"Dengan dibantu personil tiga Polsek jajaran yakni Polsek Entikong, Sekayam dan Noyan, penangkapan tersebut sukses dilakukan, Sabtu pukul 23.00 WIB dengan tiga orang terduga pelaku yang beralamat di Pontianak," kata
Kapolres Sanggau, AKBP Ade Kuncoro Ridwan dalam keterangan resminya, Senin.
Dia mengatakan, informasi awal yang diterima Polres Sanggau dari masyarakat, bahwasanya akan ada transaksi gelap narkotika dari Malaysia ke Indonesia tepatnya di wilayah Sekayam.
Dari informasi tersebut pihaknya berhasil mengamankan tiga orang kurir berikut barang bukti narkotika dan pil ekstasi tersebut, katanya.
"Tiga pelaku yang ditangkap masing-masing berinisial ES, A dan J berikut barang bukti sabu dan ekstasi sudah kami amankan di Mapolres Sanggau untuk kepentingan proses hukum lebih lanjut," katanya.
Pewarta: Slamet ArdiansyahEditor : Andilala
COPYRIGHT © ANTARA 2026