Sungai Raya (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Kubu Raya Kalimantan Barat menyiagakan brigade pengendali kebakaran lahan untuk mengantisipasi pembakaran lahan yang kerap terjadi setiap tahunnya di kabupaten itu.
"Saya harapkan agar adanya tindak lanjut dari kegiatan Apel Siaga pengendalian kebakaran lahan melalui kegiatan simulasi yang digelar di halaman Pemkab Kubu Raya hari ini," kata Bupati Kubu Raya, Muda Mahendrawan di Sungai Raya, Senin.
Dia mengatakan, menyadari betapa besarnya kerusakan yang diakibatkan dari kebakaran hutan dan lahan, sejalan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2001 maka Kubu Raya telah berusaha agar permasalahan tersebut dapat ditekan seminimal mungkin sehingga tidak mengganggu segala aspek kehidupan berupa kegiatan sosial, pengembangan perekonomian dan pembangunan di segala bidang serta keserasian lingkungan hidup.
"Pengendalian kebakaran hutan dan lahan paling utama adalah melakukan kegiatan pencegahan secara preventif, sebab jika api sudah meluas akan semakin sulit mengatasinya kendati personil telah tersedia. Untuk itu sangat diperlukan kesiapsiagaan seluruh anggota Brigade Pengendalian Kebakaran," tuturnya.
Muda menambahkan, dalam upaya meningkatkan pencegahan kebakaran hutan dan lahan di Kubu Raya, pihaknya menyadari bahwa personil Brigade Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan yang dimiliki Kubu Raya belum sebanding dengan kebutuhan yang ada di daerah tersebut.
Untuk itu diharapkan adanya koordinasi yang baik dan sinergisitas dengan TNI, Polri, Masyarakat Peduli Api, Pihak Perusahaan Perkebunan dan HTI serta kelompok masyarakat.
Dia menjelaskan, kebakaran hutan dan lahan di Indonesia merupakan permasalahan yang rutin terjadi pada setiap musim kemarau. Kebakaran hutan dan lahan yang terjadi dalam lima tahun terakhir, khususnya pada tahun 1997, 1998, 2005 dan 2006 bukan hanya merupakan bencana lokal ataupun nasional tetapi sudah menjadi polemik di tingkat regional ASEAN.
Asapnya telah menimbulkan kerugian bagi masyarakat di beberapa negara tetangga di kawasan Asia Tenggara, terutama Singapura, Malaysia dan Brunei Darussalam.
Menurut Muda, Kebakaran hutan dan lahan di Kabupaten Kubu Raya sebagian besar disebabkan oleh aktivitas para petani dalam membersihkan lahan karena dianggap lebih efektif, praktis dan efisien.
Dengan membakar lahan maka pekerjaan akan menjadi lebih mudah, selain itu sisa abu pembakaran dapat dijadikan sebagai zat yang dapat menetralkan Ph tanah yang bersifat asam. Namun, kondisi tersebut semakin diperparah dengan adanya aktivitas beberapa perusahaan perkebunan yang terindikasi melakukan pembersihan lahan dengan cara membakar.
Dikatakannya kebakaran hutan dan lahan itu disinyalir juga telah menyebabkan kerusakan sumber daya hutan dan lahan serta lingkungan yang berdampak negatif dengan dimensi yang cukup luas, baik secara ekonomi, ekologi, sosial dan budaya.
"Bahkan telah menjadi masalah regional dan internasional akibat polusi asap yang ditimbulkan dapat mengganggu negara lain dan tentunya yang paling dirugikan adalah Kabupaten Kubu Raya sendiri," kata Muda.
(pso-171)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2012
"Saya harapkan agar adanya tindak lanjut dari kegiatan Apel Siaga pengendalian kebakaran lahan melalui kegiatan simulasi yang digelar di halaman Pemkab Kubu Raya hari ini," kata Bupati Kubu Raya, Muda Mahendrawan di Sungai Raya, Senin.
Dia mengatakan, menyadari betapa besarnya kerusakan yang diakibatkan dari kebakaran hutan dan lahan, sejalan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2001 maka Kubu Raya telah berusaha agar permasalahan tersebut dapat ditekan seminimal mungkin sehingga tidak mengganggu segala aspek kehidupan berupa kegiatan sosial, pengembangan perekonomian dan pembangunan di segala bidang serta keserasian lingkungan hidup.
"Pengendalian kebakaran hutan dan lahan paling utama adalah melakukan kegiatan pencegahan secara preventif, sebab jika api sudah meluas akan semakin sulit mengatasinya kendati personil telah tersedia. Untuk itu sangat diperlukan kesiapsiagaan seluruh anggota Brigade Pengendalian Kebakaran," tuturnya.
Muda menambahkan, dalam upaya meningkatkan pencegahan kebakaran hutan dan lahan di Kubu Raya, pihaknya menyadari bahwa personil Brigade Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan yang dimiliki Kubu Raya belum sebanding dengan kebutuhan yang ada di daerah tersebut.
Untuk itu diharapkan adanya koordinasi yang baik dan sinergisitas dengan TNI, Polri, Masyarakat Peduli Api, Pihak Perusahaan Perkebunan dan HTI serta kelompok masyarakat.
Dia menjelaskan, kebakaran hutan dan lahan di Indonesia merupakan permasalahan yang rutin terjadi pada setiap musim kemarau. Kebakaran hutan dan lahan yang terjadi dalam lima tahun terakhir, khususnya pada tahun 1997, 1998, 2005 dan 2006 bukan hanya merupakan bencana lokal ataupun nasional tetapi sudah menjadi polemik di tingkat regional ASEAN.
Asapnya telah menimbulkan kerugian bagi masyarakat di beberapa negara tetangga di kawasan Asia Tenggara, terutama Singapura, Malaysia dan Brunei Darussalam.
Menurut Muda, Kebakaran hutan dan lahan di Kabupaten Kubu Raya sebagian besar disebabkan oleh aktivitas para petani dalam membersihkan lahan karena dianggap lebih efektif, praktis dan efisien.
Dengan membakar lahan maka pekerjaan akan menjadi lebih mudah, selain itu sisa abu pembakaran dapat dijadikan sebagai zat yang dapat menetralkan Ph tanah yang bersifat asam. Namun, kondisi tersebut semakin diperparah dengan adanya aktivitas beberapa perusahaan perkebunan yang terindikasi melakukan pembersihan lahan dengan cara membakar.
Dikatakannya kebakaran hutan dan lahan itu disinyalir juga telah menyebabkan kerusakan sumber daya hutan dan lahan serta lingkungan yang berdampak negatif dengan dimensi yang cukup luas, baik secara ekonomi, ekologi, sosial dan budaya.
"Bahkan telah menjadi masalah regional dan internasional akibat polusi asap yang ditimbulkan dapat mengganggu negara lain dan tentunya yang paling dirugikan adalah Kabupaten Kubu Raya sendiri," kata Muda.
(pso-171)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2012