Pontianak (ANTARA Kalbar) - Polsek Sekayam Provinsi Kalimantan Barat mengamankan 321 botol miras, delapan paket sabu-sabu dan dua butir pil extasy pada beberapa sasaran toko-toko, warung-warung dan tempat penginapan yang ada di wilayah hukum itu.

"Pengamanan 321 miras dan narkoba tersebut kita lakukan pada Minggu dini hari, dimana kita menggelar razia pada beberapa titik yang kita duga biasa dijadikan masyarakat sebagai tempat melakukan maksiat. Hal itu juga kita lakukan dalam rangka menyukseskan Operasi Pekat 2012," kata Kapolsek Sekayam, Iptu Gede Prasetya Adi Sasmita di Kabupaten Sanggau, Minggu.

Operasi tersebut selain dilakukan pada warung remang-remang juga difokuskan pada beberapa tempat penginapan yang menjadi target operasi.

"Hasilnya, kita berhasil menyita 321 botol miras tersebut diantaranya lemon gin 65 botol, benson 26 botol, bintang mas 120 botol dan whisky 120 botol," tuturnya.

Polisi juga berhasil mengamankan satu orang laki-laki dan dua orang wanita yang berada dalam satu kamar dimana di dalam kamar tersebut didapati delapan paket yang diduga sabu-sabu dan dua butir pil berwarna pink yang diduga pil extasy dan kemudian seluruhnya diamaankan di Polsek Sekayam.

(pso-171)

Pewarta:

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2012