Pontianak (ANTARA Kalbar) - Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi Kalimantan Barat Brigadir Jenderal (Pol) Sugeng Heryanto menyatakan, dari 115 pegawai negeri sipil di lingkungan Pemerintah Kota Pontianak yang dilakukan tes urine, satu orang positif mengandung morphin.

"Hasil tes ini akan kami sampaikan ke Wali Kota Pontianak Sutarmidji dan Sekretaris daerah Pemkot setempat M Akip," kata Sugeng Haryanto di Pontianak, Selasa.

Ia menjelaskan, satu PNS yang hasil tes urine positif mengandung morphin itu belum tentu dia memakai narkoba, bisa saja dia habis sakit sehingga menkonsumsi obat sehingga perlu dilakukan tes lagi.

Sugeng menambahkan, tes urine yang mereka lakukan terhadap PNS di lingkungan Pemkot Pontianak memang secara mendadak dan rahasia agar para PNS tidak bisa menghindar.

Ia menjelaskan, tes urin tersebut dilakukan atas permintaan Wali Kota Pontianak Sutarmidji, pada tanggal 1 Juli 2012.

"Tes urine kami lakukan, setelah saya mendapat informasi hari ini ada apel bendera di lingkungan Pemkot Pontianak sehingga PNS tidak bisa menghidar. Tes urine ini kami prioritaskan kepada para pejabat eselon II dan III, yakni para kepala dinas, staf ahli, kepala badan serta, camat," ujarnya.

Hasil tes urine tersebut akan disampaikan pada Wali Kota Pontianak (Sutarmidji), untuk ditindaklanjuti sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.

(A057)

Pewarta:

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2012