Pontianak (ANTARA Kalbar) - Satuan Petugas (Satgas) Pengawasan Peredaran Ternak, Produk Ternak dan Hasil Olahan serta Sarana Produksi Peternakan Ilegal Kabupaten Kapuas Hulu menemukan produk luar yang tidak dilengkapi dokumen sah dalam razia yang dilakukan pada sejumlah supermarket yang ada di kabupaten itu.

"Razia produk makanan olahan dan hasil ternak ini kita lakukan di sejumlah pusat perbelanjaan di Kapuas Hulu, untuk mengantisipasi beredarnya produk kedaluarsa dan ilegal yang dapat membahayakan kesehatan masyarakat yang mengkosumsinya. Hal ini juga kita lakukan dalam menghadapi bulan puasa nanti," kata Kabid Peternakan pada Dinas Peternakan, Pertanian dan Ketahanan Pangan yang juga anggota Satgas, Baring Tantdo, Selasa.

Dia menjelaskan, satgas tersebut sengaja dibentuk berdasarkan SK Bupati Kapuas Hulu Nomor 139/2010. Adapun sasarannya produk luar negeri tanpa dokumen yang sah, baik daging, telur dan susu.

Dalam pelaksanaannya, petugas pun berhasil menemukan produk daging ilegal asal Malaysia dan susu kedaluarsa, karena sebelumnya produk-produk tersebut memang dilarang masuk karena Indonesia karena belum bebas penyakit seperti antraks dan PMK.

Untuk mengefektifkan operasi, tim dibagi menjadi tiga. Masing-masing tim melakukan pemeriksaan langsung terhadap produk-produk peternakan yang dijual, baik di pasar, minimarket dan toko yang tersebar di Putussibau.

Dari operasi tersebut, petugas juga berhasil mengamankan sejumlah daging kaleng asal Malaysia yang tanpa label BPOM (ML dan MD), daging beku tanpa merek dan tanpa lebel BPOM. Bahkan petugas berhasil menemukan susu SGM yang telah kedaluarsa, sehingga barang-barang tersebut kemudian disita petugas.

(pso-171)

Pewarta:

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2012