Pontianak (ANTARA Kalbar) - Perwakilan BKKBN Provinsi Kalimantan Barat bertekad untuk menekan angka "unmet need" KB yang diperkirakan mencapai 20 persen dari pasangan usia subur di provinsi itu.

"Mereka rata-rata dari keluarga miskin yang tidak mampu," kata Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Kalbar, Dwi Listyawardani, saat dihubungi di Pontianak, Minggu.

Ia melanjutkan, berdasarkan aturan, yang diganti seluruhnya dalam penggunaan alat kontrasepsi adalah keluarga miskin.

"Angkanya sekitar 30 persen yang bisa diganti seluruhnya, terutama dari keluarga prasejahtera," kata dia.

Namun, ungkap dia, untuk keluarga di atas prasejahtera, juga banyak yang tidak mampu ber-KB.

"Mereka juga masuk di Keluarga Sejahtera II. Ini yang perlu dicari solusinya," kata dia.

Ia menambahkan, tahun depan akan mengusulkan agar Keluarga Sejahtera II juga masuk dalam jaminan tersebut.

"Porsi mereka cukup banyak, sekitar 30 persen sampai 40 persen dari kriteria keluarga. Untuk Keluarga Sejahtera I, sekitar 30 persen," kata mantan Sekretaris Perwakilan BKKBN Jatim itu.

Unmet need adalah pasangan usia subur yang tidak ingin punya anak tetapi tidak atau belum menggunakan alat kontrasepsi.

Terkait dengan hal itu, Kalbar mendapat tambahan alokasi sekitar Rp6 miliar yang salah satunya untuk mengatasi "unmet need" tersebut pada tahun depan.

"Selain untuk meningkatkan kepesertaan KB, juga menekan `unmet need`," kata dia.

Daerah tertinggal, terpencil, kepulauan, serta perbatasan juga menjadi prioritas karena akses penduduk yang terbatas untuk mendapat pelayanan KB.

(T011)

Pewarta:

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2012