Jakarta (ANTARA Kalbar) - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) akan menindaklanjuti hasil pemetaan terhadap Uji Kompetensi Guru (UKG) dengan menyelenggarakan pendidikan dan latihan secara daring (online) pada 2013.

Materi diklat dirancang berdasarkan hasil pemetaan meliputi proses mempelajari materi, melatihkannya, dan menjawab pertanyaan-pertanyaan yang sudah disiapkan untuk mengukur apakah terjadi perubahan kompetensi pada guru.

Hal tersebut disampaikan Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pendidikan dan Penjaminan Mutu Pendidikan Syawal Gultom pada dialog interaktif dari Studio Pusat Informasi dan Humas  di Jakarta, Selasa.  

"Nanti uji kompetensi tidak berhenti di sini. Kita punya 2.979 TUK (tempat uji kompetensi) dan laboratorium komputer aktif yang bisa digunakan untuk diklat online. Jadi nanti uji kompetensi ini akan dilanjutkan dengan diklat online," katanya.

Menurut Syawal, diklat secara online (daring)  dilakukan karena keterbatasan dana untuk menyelenggarakan diklat secara tatap muka dengan jumlah guru yang banyak .

Padahal, kata dia, semua guru wajib melakukan pembinaan keprofesian secara individual¿ maupun kelompok oleh diri sendiri maupun oleh pemerintah.

(Z003)

Pewarta:

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2012