Jakarta (Antara Kalbar) - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) akan melakukan perubahan tata kelola buku untuk menghindari muatan negatif dalam buku pelajaran sekolah."Kami akan lakukan perbandingan praktik di negara lain, mana yang baik dalam urusan buku," ujar Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Anies Baswedan, di Jakarta, Minggu.Mendikbud menjelaskan pemerintah pusat menjadi kurator buku-buku yang beredar di masyarakat,sehingga buku-buku itu menjadi buku yang layak dikonsumsi oleh siswa.Selain itu, lanjut dia, buku berkaitan dengan bahasa. Buku diharapkan bisa mendukung Buku juga berkaitan erat dengan bahasa.Buku diharapkan bisa mendukung anak-anak Indonesia menggunakan bahasa Indonesia dengan baik dan benar."Kekayaan bahasa adalah salah satu bentuk kekayaan budaya yang dimiliki Indonesia. Karena itu penggunaan bahasa daerah juga harus diperhatikan".Ia mengatakan bahasa merupakan alat yang efektif dalam mengajarkan logika.Sebelumnya, buku pendidikan agama Islam kelas XI SMA yang isinya berbau radikalisme beredar di sejumlah sekolah di Jombang, Jawa Timur.Pada halaman 78 buku tersebut disebutkan orang yang menyembah selain Allah atau nonmuslim boleh dibunuh. Buku tersebut diterbitkan penerbit Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP).Kemdikbud kemudian menarik seluruh buku yang bermuatan radikalisme tersebut.(I025/A.F. Firman)
Kemdikbud Akan Lakukan Perubahan Tata Kelola Buku
Minggu, 5 April 2015 22:24 WIB