Pontianak (ANTARA Kalbar) - Petugas Syahbandar Pelabuhan Seng Hie Pontianak menahan keberangkatan kapal motor (KM) Ekspress Bahari tujuan Ketapang karena kelebihan penumpang.

"Kami terpaksa menahan keberangkatan KM tersebut karena memuat penumpang lebih dari 250 orang yang rencananya akan berangkat dari Pelabuhan Seng Hie Pontianak ke Pelabuhan Kandang Kerbau, Ketapang," kata Petugas Syahbandar Pontianak Kholid, Rabu.

Ia menjelaskan, pada saat ia dan beberapa rekannya melakukan pemeriksaan kelayakan pada KM tersebut, ternyata KM itu membawa penumpang melebihi batas maksimal 250 penumpang.

"Atas temuan itu, kami menyuruh penumpang yang tidak memiliki tiket dan tempat duduk untuk keluar, karena membahayakan keselamatan dirinya dan orang lain, atas temuan itu, akibatnya KM itu mengalami penundaan selama dua jam," ungkap Kholid.

Atas insiden tersebut, sejumlah penumpang pun memprotes kebijakan Syahbandar sehingga sempat terjadi adu mulut antara penumpang dan petugas. Bahkan, terdengar celetukan-celetukan yang menuduh petugas "jatahnya" kurang.

Kholid menyatakan, memang susah kalau masyarakat masih tidak mengerti terkait keselamatannya.

"Karena kalau memang tidak layak berangkat kami tidak mau mengizinkannya untuk berlayar, karena kalau diizinkan, kami yang salah," ujarnya.

Setelah sekitar 20 penumpang diturunkan paksa oleh petugas Syahbandar Pontianak, KM Ekspress tersebut sekitar pukul 10.30 WIB baru diizinkan berlayar keluar muara Sungai Kapuas.

Kapal cepat tersebut melayani jurusan Pontianak-Ketapang dan sebaliknya pulang dan pergi dengan waktu tempuh sekitar enam jam perjalanan.

(T.A057)

Pewarta:

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2012