Sungai Raya (ANTARA Kalbar) - Pemerintah Kabupaten Kubu Raya melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil setempat mendistribusikan 174.881 keping KTP elektronik kepada masyarakat yang telah melakukan perekaman data kependudukan.
"Kita telah melakukan pendistribusian Elektronik Kartu Tanda Penduduk (E-KTP) di sembilan kecamatan. Total yang harus didistribusikan sebanyak 174.881 ribu keping dan saat ini sudah mencapai 80 persen," kata Kepala Bidang Pendaftaran Penduduk dan Sistem Administrasi Kependudukan, Yati Ningsih, di Sungai Raya, Kamis.
Menurut Yati berdasarkan data per 24 Oktober, dari sembilan kecamatan di Kabupaten Kubu Raya E-KTP yang telah didistribusikan, untuk Sungai Raya sebanyak 568 keping dari 70.484, Kuala Mandor 85 keping dari 5.938, Sungai Ambawang 125 keping dari 25.729, Terentang 192 keping dari 4.511 keping, Batu Ampar 1.552 keping dari 5.072, Kubu 1.420 keping dari 14.170, Rasau Jaya 412 keping dari 6.073, Teluk Pakedai 684 keping dari 7.991, dan Sungai Kakap sebanyak 645 keping dari 33.854 keping E-KTP.
Yati menjelaskan dari ribuan keping E-KTP yang dikirim dari pusat dan harus didistribusikan kepada masyarakat, sebanyak 1.509 keping E-KTP dalam keadaan rusak. Kerusakan terjadi karena adanya kesalahan nama desa, dan ada beberapa data RT/RW yang meloncat.
"Ini kesalahan dari pusat, karena data di server tidak sama akibat adanya pemekaran desa," katanya.
Yati tidak menafikan jika hingga saat ini masih banyak warga yang belum mengambil E-KTP. Hal itu dikarenakan masih banyak warga yang belum mengetahui jika E-KTPnya sudah jadi. Padalah, berbagai upaya sudah dilakukan, seperti sosialisasi yang dilakukan pihaknya dengan menempelkan nama-nama pemilik E-KTP di kantor kecamatan dan desa.
Selain itu, lanjut Yati warga yang belum membuat E-KTP sebanyak 20 persen dari 604894 total penduduk yang wajib E-KTP. Hal itu karena warga masih enggan membuat E-KTP lantaran KTP Siaknya masih berlaku. Berdasarkan surat edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 471.13/2334/SJ 22 Juni 2011 tentang wajib E-KTP.
Untuk meningkatkan peralihan KTP Siak ke E-KTP, tambah Yati pihaknya terus melakukan sistem jemput bola. Dengan menurunkan petugas Disdukcapil ke daerah-daerah yang warganya masih belum membuat E-KTP.
Sehingga dengan demikian diharapkan masyarakat dapat memahami dan mengerti pentingnya mengalih KTP Siak ke E-KTP. Yati mengimbau kepada masyarakat agar dapat tertib administrasi kependudukan.
Karena dengan tertib administrasi masyarakat akan ikut menunjang perencanaan pembangunan daerah. Tentu untuk menunjang perencanaan pembangunan itu, dibutuhkan data yang valid.
Dan pihaknya juga berharap kepada petugas RT/RW setempat untuk dapat aktif mensosialisasikan kepada warga untuk segera mengurus E-KTP. Karena ke depan E-KTP akan diberlakukan secara nasional.
"Jika sudah memiliki E-KTP tentu warga akan lebih mudah mengurus keperluannya, seperti membuat akta anak, paspor dan sebagainya," kata Yati.
(pso-171)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2012
"Kita telah melakukan pendistribusian Elektronik Kartu Tanda Penduduk (E-KTP) di sembilan kecamatan. Total yang harus didistribusikan sebanyak 174.881 ribu keping dan saat ini sudah mencapai 80 persen," kata Kepala Bidang Pendaftaran Penduduk dan Sistem Administrasi Kependudukan, Yati Ningsih, di Sungai Raya, Kamis.
Menurut Yati berdasarkan data per 24 Oktober, dari sembilan kecamatan di Kabupaten Kubu Raya E-KTP yang telah didistribusikan, untuk Sungai Raya sebanyak 568 keping dari 70.484, Kuala Mandor 85 keping dari 5.938, Sungai Ambawang 125 keping dari 25.729, Terentang 192 keping dari 4.511 keping, Batu Ampar 1.552 keping dari 5.072, Kubu 1.420 keping dari 14.170, Rasau Jaya 412 keping dari 6.073, Teluk Pakedai 684 keping dari 7.991, dan Sungai Kakap sebanyak 645 keping dari 33.854 keping E-KTP.
Yati menjelaskan dari ribuan keping E-KTP yang dikirim dari pusat dan harus didistribusikan kepada masyarakat, sebanyak 1.509 keping E-KTP dalam keadaan rusak. Kerusakan terjadi karena adanya kesalahan nama desa, dan ada beberapa data RT/RW yang meloncat.
"Ini kesalahan dari pusat, karena data di server tidak sama akibat adanya pemekaran desa," katanya.
Yati tidak menafikan jika hingga saat ini masih banyak warga yang belum mengambil E-KTP. Hal itu dikarenakan masih banyak warga yang belum mengetahui jika E-KTPnya sudah jadi. Padalah, berbagai upaya sudah dilakukan, seperti sosialisasi yang dilakukan pihaknya dengan menempelkan nama-nama pemilik E-KTP di kantor kecamatan dan desa.
Selain itu, lanjut Yati warga yang belum membuat E-KTP sebanyak 20 persen dari 604894 total penduduk yang wajib E-KTP. Hal itu karena warga masih enggan membuat E-KTP lantaran KTP Siaknya masih berlaku. Berdasarkan surat edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 471.13/2334/SJ 22 Juni 2011 tentang wajib E-KTP.
Untuk meningkatkan peralihan KTP Siak ke E-KTP, tambah Yati pihaknya terus melakukan sistem jemput bola. Dengan menurunkan petugas Disdukcapil ke daerah-daerah yang warganya masih belum membuat E-KTP.
Sehingga dengan demikian diharapkan masyarakat dapat memahami dan mengerti pentingnya mengalih KTP Siak ke E-KTP. Yati mengimbau kepada masyarakat agar dapat tertib administrasi kependudukan.
Karena dengan tertib administrasi masyarakat akan ikut menunjang perencanaan pembangunan daerah. Tentu untuk menunjang perencanaan pembangunan itu, dibutuhkan data yang valid.
Dan pihaknya juga berharap kepada petugas RT/RW setempat untuk dapat aktif mensosialisasikan kepada warga untuk segera mengurus E-KTP. Karena ke depan E-KTP akan diberlakukan secara nasional.
"Jika sudah memiliki E-KTP tentu warga akan lebih mudah mengurus keperluannya, seperti membuat akta anak, paspor dan sebagainya," kata Yati.
(pso-171)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2012