Pontianak (ANTARA Kalbar) - PT PLN (Persero) Wilayah Kalimantan Barat menegaskan, pihaknya tidak melakukan penghematan atau sejenisnya dengan cara mematikan aliran listrik atau pemadaman ke pelanggan, kata General Manajer PLN Wilayah Kalbar Daniel S Bangun.

"Kalau itu dilakukan, haram hukumnya bagi kami," kata Daniel S Bangun saat dihubungi di Pontianak, Sabtu.

Ia menjelaskan, pemadaman biasanya terjadi karena adanya gangguan pada aliran listrik, seperti layang-layang yang masih menggunakan tali kawat, aliran listrik tertimpa pohon, karena pemeliharaan dan lain-lain.

Dalam beberapa kali kesempatan, General Manajer PLN Wilayah Kalbar menyatakan, ciri perusahaan kelas dunia harus bersih, minimal bersih dan melayani. Dan menargetkan PLN bersih dari pungutan liar dalam memberikan pelayanan pada masyarakat.

"Yang namanya korupsi ada di sekeliling kita. Korupsi akan muncul ketika ada niat dan kesempatan, yang bisa saja datang dari jabatan, serta uang sehingga terbuka luas untuk melakukan itu," ujarnya.

Untuk mewujudkan, tekat bebas korupsi tersebut, pada awal November 2012, ratusan karyawan PT PLN Wilayah Kalbar nonton bareng film "Kita versus Korupsi di Bioskop XXI Ahmad Yani Mal Pontianak.

(A057)

Pewarta:

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2012