Sungai Raya (ANTARA Kalbar) - Pemerintah Kabupaten Kubu Raya,
Kalimantan Barat (Kalbar) akan memperbaiki situs sejarah rumah besar
Kasan Gedon yang berlokasi di Desa Tebang Kacang.
"Upaya perbaikan tersebut akan mendapat dukungan dana sebesar Rp50 juta dari APBD setempat tahun 2013," kata Bupati Kabupaten Kubu Raya, Muda Mahendarawan, di Sungai Raya.
Ia mengatakan, pembangunan kembali situs sejarah itu, mengingat rumah itu pada zaman kemerdekaan mempunyai peran penting dan sangat strategis.
Bangunan yang sejak dari zaman perjuangan Kemerdekaan RI itu sering kali digunakan masyarakat untuk melakukan diskusi ketika melakukan perlawanan terhadap penjajah.
Demikian pula terhadap situs-situs sejarah lainnya, juga akan mendapat perhatian, sekaligus situs-situs sejarah itu dibuatkan payung hukumnya berupa peraturan daerah (Perda), tuturnya.
Muda Mahendarawan mengharapkan, masyarakat dan semua pihak ikut memelihara pelestarian nilai-nilai sejarah tersebut agar tetap lestari dan dapat diwariskan kepada generasi selanjutnya.
Sementara itu, Ketua Paguyuban Masyarakat Jawa Kabupaten Kubu Raya, Sujiwo memberikan apresiasi dan menyambut baik upaya dan keinginan Bupati Kubu Raya untuk melakukan renovasi rumah besar Kasan Gendon.
Hal itu penting dilakukan, mengingat sebelum kemerdekaan RI, rumah besar itu telah digunakan untuk perjuangan melawan penjajah. Bahkan bendera Merah-Putih berkibar untuk pertama kalinya di rumah besar tersebut.
Keberadaan rumah tersebut hingga sekarang tetap dipertahankan sebagai padepokan perguruan pencak silat Wekasan Suprih Ngudi Tunggal yang didirikan almarhum Kasan Gendon sebagai sang guru besar.
(pso-171)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2012
"Upaya perbaikan tersebut akan mendapat dukungan dana sebesar Rp50 juta dari APBD setempat tahun 2013," kata Bupati Kabupaten Kubu Raya, Muda Mahendarawan, di Sungai Raya.
Ia mengatakan, pembangunan kembali situs sejarah itu, mengingat rumah itu pada zaman kemerdekaan mempunyai peran penting dan sangat strategis.
Bangunan yang sejak dari zaman perjuangan Kemerdekaan RI itu sering kali digunakan masyarakat untuk melakukan diskusi ketika melakukan perlawanan terhadap penjajah.
Demikian pula terhadap situs-situs sejarah lainnya, juga akan mendapat perhatian, sekaligus situs-situs sejarah itu dibuatkan payung hukumnya berupa peraturan daerah (Perda), tuturnya.
Muda Mahendarawan mengharapkan, masyarakat dan semua pihak ikut memelihara pelestarian nilai-nilai sejarah tersebut agar tetap lestari dan dapat diwariskan kepada generasi selanjutnya.
Sementara itu, Ketua Paguyuban Masyarakat Jawa Kabupaten Kubu Raya, Sujiwo memberikan apresiasi dan menyambut baik upaya dan keinginan Bupati Kubu Raya untuk melakukan renovasi rumah besar Kasan Gendon.
Hal itu penting dilakukan, mengingat sebelum kemerdekaan RI, rumah besar itu telah digunakan untuk perjuangan melawan penjajah. Bahkan bendera Merah-Putih berkibar untuk pertama kalinya di rumah besar tersebut.
Keberadaan rumah tersebut hingga sekarang tetap dipertahankan sebagai padepokan perguruan pencak silat Wekasan Suprih Ngudi Tunggal yang didirikan almarhum Kasan Gendon sebagai sang guru besar.
(pso-171)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2012