Pontianak (ANTARA Kalbar) - Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Kalimantan Barat, Abdul Manaf Mustafa mengakui koordinasi instansi terkait dalam Tim Terpadu Pengawasan Peredaran Hewan dan Produk Asal Hewan masih lemah.
"Koordinasi masih lemah, terutama menyangkut komitmen dan egosektoral," kata Abdul Manaf saat Rakor Pengawasan Peredaran Ternak dan Produk Peternakan di Kalbar, Senin.
Ia menambahkan, dasar hukum dalam penyelesaian kasus terkait produk asal hewan terkadang juga masih berbeda.
Ia mengungkapkan, kendala lain dalam mencegah masuknya produk pangan ilegal yang berbahaya yakni penyelesaian kasus yang belum transparan serta banyaknya pintu masuk tidak resmi.
Selain itu, ia tidak memungkiri kalau partisipasi masyarakat masih kurang. "Tim itu sendiri, melibatkan 48 pihak. Kami mengusulkan agar lebih diperkuat, misalnya melibatkan Badan Pengelola Perbatasan," ujar dia.
Saat ini, tim juga melibatkan TNI baik angkatan darat, laut maupun udara selain kepolisian.
Kepala Polres Sanggau, AKBP Winarto menambahkan, setiap pertemuan dalam membahas penanganan produk ilegal, tidak pernah ada titik temu.
Ia mencontohkan penilaian masyarakat terhadap kinerja instansi di perbatasan. "Karantina misalnya, tidak ada terminal khusus untuk bongkar muat sehingga disoroti seolah-olah barang-barang itu masuk seperti `air`," kata Winarto.
Padahal, ujar dia, pelaku usaha ingin berusaha secara legal melalui beragam forum seperti Sosek Malindo.
(T011)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2012
"Koordinasi masih lemah, terutama menyangkut komitmen dan egosektoral," kata Abdul Manaf saat Rakor Pengawasan Peredaran Ternak dan Produk Peternakan di Kalbar, Senin.
Ia menambahkan, dasar hukum dalam penyelesaian kasus terkait produk asal hewan terkadang juga masih berbeda.
Ia mengungkapkan, kendala lain dalam mencegah masuknya produk pangan ilegal yang berbahaya yakni penyelesaian kasus yang belum transparan serta banyaknya pintu masuk tidak resmi.
Selain itu, ia tidak memungkiri kalau partisipasi masyarakat masih kurang. "Tim itu sendiri, melibatkan 48 pihak. Kami mengusulkan agar lebih diperkuat, misalnya melibatkan Badan Pengelola Perbatasan," ujar dia.
Saat ini, tim juga melibatkan TNI baik angkatan darat, laut maupun udara selain kepolisian.
Kepala Polres Sanggau, AKBP Winarto menambahkan, setiap pertemuan dalam membahas penanganan produk ilegal, tidak pernah ada titik temu.
Ia mencontohkan penilaian masyarakat terhadap kinerja instansi di perbatasan. "Karantina misalnya, tidak ada terminal khusus untuk bongkar muat sehingga disoroti seolah-olah barang-barang itu masuk seperti `air`," kata Winarto.
Padahal, ujar dia, pelaku usaha ingin berusaha secara legal melalui beragam forum seperti Sosek Malindo.
(T011)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2012