Pontianak (ANTARA Kalbar) - Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Kalimantan Barat menemukan masih banyak aset milik Pemerintah Provinsi setempat yang digunakan atau dikuasai oleh masyarakat sehingga menyalahi aturan.

"Kami menemukan, masih banyak aset, baik tanah, bangunan, rumah maupun kendaraan dinas yang dikuasai atau digunakan oleh masyarakat," kata Kepala Sub Auditorat Kalbar I BPK Perwakilan Kalbar, Hernold Ferry Makawimbang di Pontianak, Selasa.

Oleh karena itulah, laporan hasil pemeriksaan keuangan Pemprov Kalbar masih dinilai Wajar Dengan Pengecualian (WDP) oleh BPK Perwakilan Kalbar, karena pengelolaan aset yang masih belum baik, kata Hernold.

Hernold menjelaskan, kasus aset milik Pemprov Kalbar yang masih digunakan oleh masyarakat, harus segera diselesaikan, karena akan mempengaruhi hasil pemeriksaan keuangan pemerintah setempat di tahun-tahun mendatang.

"Intinya itu sebenarnya aset Pemprov Kalbar, yang seharusnya dimiliki dan digunakan untuk kepentingan pemerintah daerah, tetapi masih digunakan oleh masyarakat," ungkapnya.

Hernold menambahkan, untuk rumah dan kendaraan dinas banyak yang masih dikuasai oleh mantan pejabat. Padahal fasilitas itu diberikan berkaitan dengan jabatan, setelah dia selesai menjabat fasilitas itu dikembalikan kepada pemerintah daerah.

"Bukannya melekat atau masih digunakan seperti oleh banyak pejabat lakukan selama ini," ujarnya.

Menurut dia, kalau jabatan seseorang sudah selesai, maka haknya sebagai pejabat daerah selesai, sehingga fasilitas yang sebelumnya digunakan harus dikembalikan.

(A057)

Pewarta:

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2012