Pontianak (ANTARA Kalbar) - Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika Kota Pontianak menyatakan, telah membentuk satuan tugas (Satgas) untuk penertiban parkir liar sehingga mengganggu kelancaran arus lalu lintas di jalan-jalan protokol kota itu.

"Jumat (4/1) kemarin kami sudah membentuk Satgas penertiban parkir liar, guna menertibkan kendaraan-kendaraan besar yang parkir di sepanjang jalan protokol di Kota Pontianak," kata Sekretaris Dishubkominfo Kota Pontianak Zulkifli, Senin.

Zulkifli menjelaskan, Satgas tersebut akan bekerja sama dengan pihak kepolisian dan instansi terkait yang berhubungan dengan kelancaran lalu lintas di jalan raya.

"Kami juga akan bekerja sama dengan TNI-AL guna menertibkan kendaraan-kendaraan besar yang parkir secara liar di sepanjang Jalan Komodor Yos Sudarso," ujarnya.

Pihaknya, akan mengintensifkan razia terhadap kendaraan yang parkir sembarangan minimal dua kali seminggu, katanya.

"Saat ini kami juga menyiagakan masing-masing dua petugas di kawasan Jalan Gajah Mada, Tanjungpura hingga kawasan Pasar Sudirman, dan Jalan Sultan Abdurrahman Pontianak yang merupakan kawasan padat arus lalu lintas," ujarnya.

Menurut dia, semrawutnya parkir di Kota Pontianak lebih banyak dipicu karena kurangnya kesadaran dari masyarakat atau pemilik kendaraan roda empat itu sendiri, dengan memarkirkan kendaraannya tidak pada tempatnya.

"Sehingga untuk menyelesaikan permasalahan semerawutnya perparkiran di Kota Pontianak tidak hanya dilakukan oleh petugas saja melainkan kerja sama semua pihak," ujarnya.

(A057)

Pewarta:

Editor : Andilala


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2013