Pontianak (Antara Kalbar) - Kepala Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informasi (Dishubkominfo) Kota Pontianak, Utin Srilena Candramidi membantah adanya oknum anggota polisi berinisial AR menjadi koordinator juru parkir kawasan Jalan Gajah Mada dan Jalan Hijas.
"Kami sudah menelusuri informasi tersebut, dan tidak ada oknum anggota polisi yang menjadi koordinator juru parkir," kata Utin Srilena Candramidi di Pontianak, Kamis.
Ia menjelaskan, pihaknya sudah mendatangi juru parkir di sana, dan ternyata buka AR, tetapi koordinatornya orang lain.
"Kalau mau tahu siapa nama koordinator juru parkir secara pasti, tanyakan langsung kepada UPT Parkir Dishubkominfo," katanya.
Sementara itu, Muh (30) salah seorang juru parkir di kawasan Jalan Gajah Mada mengaku menyetorkan sebagian uang hasil kerjanya ke seorang yang diduga oknum anggota polisi berinisial AR.
"Saya disini disuruh Pak AR untuk menjaga parkir, dan saya juga menyetor langsung dengan dia," katanya.
Menurut dia, tidak hanya dia sendiri yang di bawah koordinator oknum polisi tersebut, tetapi masih ada beberapa juru parkir lainnya.
"Jumlah uang disetor tergantung pendapatan, sehingga tidak menentu. Saya juga tidak mengetahui kalau uang setoran tersebut disetorkan ke UPT Parkir, Dishubkominfo atau tidak," katanya.
Dia menambahkan, tarif parkir kendaraan juga sesuai dengan aturan Dishubkominfo Kota Pontianak, yakni kendaraan roda dua Rp1.000 /unit, dan untuk kendaraan roda empat Rp2.000 /unit.
(U.A057/N005)