Pontianak (ANTARA Kalbar) - Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Kalimantan Barat mencatat ada tujuh pejabat Eselon II yang perpanjangan masa tugasnya sebagai pegawai negeri telah disetujui gubernur setempat.

Menurut Kepala Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Kalbar, Robertus Isdius saat dihubungi di Pontianak, Minggu, perpanjangan masa kerja itu sesuai dan tergantung kebijakan gubernur selaku pengguna.

Tujuh pejabat Eselon II yang sudah diperpanjang masa tugasnya itu yakni Staf Ahli Gubernur Kalbar Haris Harahap, Kepala Biro Kependudukan dan Catatan Sipil Setda Kalbar Sopiandi, Kepala Dinas Pendapatan Daerah Taruli Manurung, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Utin Kusumawaty.

Kepala Dinas Kehutanan Cornelius Kimha, Kepala Badan Perpustakaan dan Kearsipan Kalbar M Kutjai Apin dan Direktur RSUD dr Soedarso Pontianak Gede Sanjaja.

Khusus untuk Gede Sanjaya, menjadi pejabat fungsional atau dokter pendidik klinis.

Selain itu, ungkap dia, ada juga beberapa pejabat yang akan masuk Batas Usia Pensiun (BUP). Diantaranya Kepala Dinas Perkebunan Hiarsolih Buchori, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Perlindungan Masyarakat (Bakesbanglinmas) Tony Ferdy.

Kemudian Kepala Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika DL Denny, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Soezarsono Soekran dan Sekretaris KPU Provinsi Kalbar Moses Ahie.

(T011)

Pewarta:

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2013