Sungai Raya (ANTARA Kalbar) - Komisi D DPRD Kabupaten Kubu Raya menyatakan kekurangan tunjangan sertifikasi guru yang dipermasalahkan para tenaga pendidik selama ini bukan karena digelapkan oknum dinas pendidikan setempat, melainkan memang belum ditransfer oleh Kemdikbud.

"Kepastian itu didapat setelah kami dari Komisi D mendatangi langsung Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang menyatakan memang terjadi kekurangan dalam transfer tunjangan sertifikasi guru dan itu terjadi di seluruh Indonesia," kata Sekretaris Komisi D DPRD Kubu Raya, Mustafa di Sungai Raya, Selasa.

Mustofa menyatakan kementerian mengakui memang terjadi kekurangan pembayaran tunjangan sertifikasi guru pada 2011 hingga 2012 secara nasional sebesar Rp8,9 triliun.

Sementara untuk kekurangan tunjangan sertifikasi guru di Kabupaten Kubu Raya, untuk 2011 hingga 2012 sebesar Rp6 miliar hingga Rp7 miliar.

"Jadi yang harus dipahami oleh guru-guru, kekurangan itu memang terjadi di seluruh Indonesia bukan hanya di Kabupaten Kubu Raya," katanya.

Dari pertemuan itu, lanjut Mustofa kementerian telah berjanji akan menyelesaikan persoalaan itu dan akan melunasi kekurangan tunjangan sertifikasi guru tersebut melalui APBN Perubahan 2013 yang akan disahkan tahun ini.

"Kemungkinan besar, pembayarannya sebelum Oktober mendatang," katanya..

Dia juga menegaskan, isu yang selama ini berkembang terkait bahwa Pemkab telah menggelapkan dana tunjangan sertifikasi guru adalah isu yang tidak benar. Ia mengimbau, kepada guru untuk tidak mudah terprovokasi dengan isu-isu yang tidak jelas, provokatif dan tidak edukatif.

(U.A057)

Pewarta:

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2013