Pontianak (Antara Kalbar) - Kepala Badan Pembangunan Perbatasan dan Daerah Tertinggal Provinsi Kalimantan Barat, MH Munsin mengungkapkan, Pos Pemeriksaan Lintas Batas (PPLB) di Badau idealnya mulai beroperasi pada April 2013.

"Ada mekanisme-mekanisme yang harus disiapkan terlebih dahulu, Terlebih ini menyangkut kewenangan dua negara," kata MH Munsin di Pontianak, Senin.

Misalnya koordinasi antarpemerintahan baik Indonesia maupun Malaysia terutama mengenai kewenangan di perbatasan yang dibolehkan kedua negara.

Ia mengaku telah mengusulkan hal itu pada pertemuan Sosial Ekonomi (Sosek) Malaysia Indonesia di Kuala Lumpur pada 10 Desember tahun lalu.

Namun, ia tidak mendapat respon dari kedua belah pihak, baik Indonesia maupun Malaysia. "Kami sadar ini kewenangan pemerintah pusat. Tapi jangan heran kalau kegiatan ilegal masih berlangsung," ujar dia.

Mengenai wacana awal penetapan tanggal 12 Desember 2012 sebagai peresmian PPLB Badau di Kabupaten Kapuas Hulu itu, ia tidak tahu. "Kita juga tidak tahu siapa yang menetapkan," kata MH Munsin.


(T.T011/B008)

Pewarta: Teguh Imam Wibowo

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2013