Pontianak (Antara Kalbar) - Kabupaten Ketapang, Provinsi Kalimantan Barat, kini memiliki pusat penyelamatan dan konservasi orangutan, kerja sama antara Pemkab setempat dengan Yayasan Inisiasi Alam Rehabilitasi Indonesia dan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalbar.

Pendirian pusat penyelamatan dan konservasi orangutan, sebagai bentuk dukungan pada pemerintah dalam melestarikan sumber daya alam, khususnya penyelamatan orangutan sebagai satwa langka yang dilindungi, kata Ketua Yayasan IAR Indonesia, Karmele L Sanchez dalam keterangan tertulisnya kepada Antara di Pontianak, Jumat.

Ia menjelaskan, awalnya tahun 2009 Yayasan IAR Indonesia mulai menginisiasi upaya penyelamatan orangutan di Ketapang, dengan penempatan orangutan hasil sitaan atau serahan masyarakat.

Kemudian berkembang, setelah mendapat dukungan pendanaan dari International Animal Rescue United Kingdom (IAR-UK) pada Februari 2012, dengan dibangun pusat penyelamatan dan konservasi orangutan pada lahan sekitar 24 hekatre.

Untuk tahap pertama kini sudah tersedia karantina, klinik orangutan, areal pelatihan anak orangutan, ruang logistik satwa, sekolah orangutan, dan asrama karyawan, sementara tahap dua, meliputi pusat edukasi, dan ruang kantor direksi.

Pusat penyelamatan dan konservasi orangutan mampu merawat hingga 100 ekor orangutan, tetapi kami tetap berupaya mengurangi masuknya orangutan untuk dititipkan, dengan membantu upaya penegakan hukum terhadap kepemilikan dan perdagangan, serta membentuk unit penyelamatan orangutan, ujarnya.

Sementara itu, Kepala BKSDA Kalbar, Siti Chadidjah Kaniawati menyatakan, diresmikannya pusat penyelamatan dan konservasi orangutan, pada Kamis (14/2) sebagai wujud pemerintah dan LSM dalam melindungi satwa, seperti orangutan jenis Kalimantan yang dikategorikan sebagai satwa langka.

Upaya penyelamatan orangutan perlu melibatkan semua pihak, termasuk masyarakat dan serta pemangku kepentingan yang bermukim di sekitar areal hutan yang merupakan habitat orangutan, ujarnya.

Menurut dia, dengan semakin terbatasnya luas hutan, maka keberadaan orangutan akan semakin terancam. Oleh karena itu diperlukan kerja sama semua pihak untuk tetap menjaga dan menyisihkan areal hutan yang kondisinya masih baik sebagai tempat hidup yang layak bagi orangutan.

(U.A057/Z003) 

Pewarta: Andilala

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2013