Malang (Antara Kalbar) - ProFauna Indonesia berhasil menyelamatkan dua ekor monyet langka (Macaca Fascicularis) dari perburuan liar sekelompok pemburu di kawasan hutan sekitar Kota Batu.
Chairman ProFauna Indonesia Rosek Nursahid di Malang, Selasa, mengatakan sebenarnya ProFauna ingin mengembalikan monyet itu ke hutan.
Namun, katanya, kenyataannya tidaklah mudah karena belum diketahui kelompok monyet itu dan masih rawan terjadi perburuan kembali.
"Dua ekor monyet yang dilindungi undang-undang itu, saat ini dalam perawatan ProFauna's Wildlife Rescue Center (PWRC). Dua monyet itu sebenarnya tersesat setelah dikejar-kejar sekelompok pemburu," katanya.
Berdasarkan penelusuran ProFauna, katanya, dua monyet itu awalnya tinggal di hutan bersama kelompoknya yang berjarak sekitar lima kilometer dari PWRC di Desa Petungsewu, Kecamatan Dau, Kabupaten Malang.
PWRC di Kecamatan Dau itu juga berbatasan langsung dengan kawasan hutan yang masuk wilayah Kota Batu, yakni di Kecamatan Junrejo.
Akan tetapi, kata Rosek, kemunculan sekelompok pemburu yang berusaha menangkap moyet itu sambil membawa anjing pemburu membuyarkan ketenangan monyet-monyet tersebut dan akhirnya berlarian, sedangkan dua di antaranya tersesat di kawasan PWRC.
Menurut dia, aktivitas pemburu yang dikenal dengan istilah "gladak" itu akan berburu satwa liar jenis apapun, mulai primata, landak, musang, kucing hutan, dan satwa lainnya yang ditemukan di hutan.
Ia menjelaskan kehadiran dua ekor monyet itu diketahui "animal keeper" ketika akan memberi makan Suki (seekor monyet yang diselamatkan dari Kota Malang yang akan ditembak oleh masyarakat, red.).
Monyet itu terlihat mondar-mandir di luar kandang yang akhirnya diamankan oleh petugas PWRC.
"Kami khawatir kedua monyet ini ditangkap oleh penduduk. Apalagi di sekitar PWRC merupakan ladang pertanian dan monyet itu akan makan tanaman petani, sehingga mereka marah dan memburu monyet itu," katanya.
(E009/M029)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2013
Chairman ProFauna Indonesia Rosek Nursahid di Malang, Selasa, mengatakan sebenarnya ProFauna ingin mengembalikan monyet itu ke hutan.
Namun, katanya, kenyataannya tidaklah mudah karena belum diketahui kelompok monyet itu dan masih rawan terjadi perburuan kembali.
"Dua ekor monyet yang dilindungi undang-undang itu, saat ini dalam perawatan ProFauna's Wildlife Rescue Center (PWRC). Dua monyet itu sebenarnya tersesat setelah dikejar-kejar sekelompok pemburu," katanya.
Berdasarkan penelusuran ProFauna, katanya, dua monyet itu awalnya tinggal di hutan bersama kelompoknya yang berjarak sekitar lima kilometer dari PWRC di Desa Petungsewu, Kecamatan Dau, Kabupaten Malang.
PWRC di Kecamatan Dau itu juga berbatasan langsung dengan kawasan hutan yang masuk wilayah Kota Batu, yakni di Kecamatan Junrejo.
Akan tetapi, kata Rosek, kemunculan sekelompok pemburu yang berusaha menangkap moyet itu sambil membawa anjing pemburu membuyarkan ketenangan monyet-monyet tersebut dan akhirnya berlarian, sedangkan dua di antaranya tersesat di kawasan PWRC.
Menurut dia, aktivitas pemburu yang dikenal dengan istilah "gladak" itu akan berburu satwa liar jenis apapun, mulai primata, landak, musang, kucing hutan, dan satwa lainnya yang ditemukan di hutan.
Ia menjelaskan kehadiran dua ekor monyet itu diketahui "animal keeper" ketika akan memberi makan Suki (seekor monyet yang diselamatkan dari Kota Malang yang akan ditembak oleh masyarakat, red.).
Monyet itu terlihat mondar-mandir di luar kandang yang akhirnya diamankan oleh petugas PWRC.
"Kami khawatir kedua monyet ini ditangkap oleh penduduk. Apalagi di sekitar PWRC merupakan ladang pertanian dan monyet itu akan makan tanaman petani, sehingga mereka marah dan memburu monyet itu," katanya.
(E009/M029)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2013