Pontianak (Antara Kalbar) - Nilai tukar petani (NTP) Kalimantan Barat
sebesar 99,37 persen pada bulan Februari 2013, mengalami penurunan 0,09
dibanding bulan sebelumnya tercatat 99,47 persen.
"Menurunnya NTP itu akibat indeks harga yang diterima petani naik sebesar 0,14 persen, sedangkan indeks harga yang dibayar naik 0,23 persen," kata Kepala Bidang Statistik Distribusi Badan Pusat Statistik (BPS) Kalimantan Barat, Edi Rahman Asmara di Pontianak, Minggu.
BPS Kalbar mencatat, NTP tanaman padi dan palawija selama Februari 2013 mengalami penurunan sebesar 0,50 persen, dari sebelumnya 96,97 poin, menjadi 97,46 poin.
Kondisi itu disusul NTP hortikultura juga turun sebesar 0,16 persen, dari 101,91 poin, menjadi 101,75 poin, NTP peternakan turun sebesar 0,13 persen, dari 79,17 poin, menjadi 79,07 poin.
"Untuk NTP tanaman perkebunan rakyat mengalami kenaikan sebesar 0,49 persen, dari 108,81 poin, menjadi 109,35 poin dan NTP perikanan naik sebesar 0,38 persen dari sebelumnya 103,64 poin menjadi 104,03 poin," tutur Edi.
Menurut Edi, dari empat provinsi di Kalimantan, hanya NTP Kalimantan Selatan yang mengalami kenaikan sebesar 0,35 persen. Sementara tiga provinsi lainnya mengalami penurunan, yakni Kalimantan Timur 0,52 persen, Kalimantan Tengah 0,18 persen dan Kalbar sebesar 0,09 persen.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2013
"Menurunnya NTP itu akibat indeks harga yang diterima petani naik sebesar 0,14 persen, sedangkan indeks harga yang dibayar naik 0,23 persen," kata Kepala Bidang Statistik Distribusi Badan Pusat Statistik (BPS) Kalimantan Barat, Edi Rahman Asmara di Pontianak, Minggu.
BPS Kalbar mencatat, NTP tanaman padi dan palawija selama Februari 2013 mengalami penurunan sebesar 0,50 persen, dari sebelumnya 96,97 poin, menjadi 97,46 poin.
Kondisi itu disusul NTP hortikultura juga turun sebesar 0,16 persen, dari 101,91 poin, menjadi 101,75 poin, NTP peternakan turun sebesar 0,13 persen, dari 79,17 poin, menjadi 79,07 poin.
"Untuk NTP tanaman perkebunan rakyat mengalami kenaikan sebesar 0,49 persen, dari 108,81 poin, menjadi 109,35 poin dan NTP perikanan naik sebesar 0,38 persen dari sebelumnya 103,64 poin menjadi 104,03 poin," tutur Edi.
Menurut Edi, dari empat provinsi di Kalimantan, hanya NTP Kalimantan Selatan yang mengalami kenaikan sebesar 0,35 persen. Sementara tiga provinsi lainnya mengalami penurunan, yakni Kalimantan Timur 0,52 persen, Kalimantan Tengah 0,18 persen dan Kalbar sebesar 0,09 persen.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2013