Pontianak (Antara Kalbar) - Badan Pusat Statistik Kalimantan Barat mencatat nilai tukar petani (NTP) provinsi itu sepanjang Oktober 2013 mengalami kenaikan sebesar 0,34 persen, yakni dari sebelumnya 96,97 poin naik menjadi 97,31 poin.
Kepala Bidang Statistik Distribusi BPS Kalbar Edi Rahman Asmara di Pontianak, Senin, menyatakan, naiknya NTP karena indeks harga yang diterima petani naik 0,84 persen, sedangkan indeks yang mereka bayar naik sebesar 0,49 persen.
Sebelumnya, BPS Kalbar mencatat NTP provinsi ini sepanjang September 2013 menurun 0,17 persen, dari sebelumnya 97,14 poin menjadi 96,97 poin.
Edi menjelaskan, ada tiga NTP Kalbar yang mengalami kenaikan sepanjang Oktober 2013, yakni NTP hortikultura naik sebesar 0,97 persen, dari sebelumnya 103,90 poin menjadi 104,90 poin; kemudian NTP tanaman perkebunan rakyat naik sebesar 1,18 persen, dari sebelumnya 104,28 poin menjadi 105,51 poin; dan NTP peternakan juga naik sebesar 0,98 persen, dari 79,29 poin menjadi 80,07 poin.
"Sementara untuk NTP tanaman padi dan palawija turun sebesar 0,39 persen, dari sebelumnya 94,31 poin menjadi 93,94 pon. NTP Perikanan juga turun sebesar 0,12 persen, yakni dari 102,74 poin menjadi 102,62 poin," ujar Edi.
Dari empat provinsi yang di Pulau Kalimantan, semunya mengalami kenaikan, kenaikan tertinggi terjadi di Provinsi Kalimantan Tengah sebesar 0,95 persen, disusul Kalimantan Selatan sebesar 0,52 persen, Kalbar 0,34 persen, dan kenaikan terendah di Provinsi Kalimantan Timur 0,31 persen.
NTP nasional bulan Oktober 2013 tercatat sebesar 105,30 poin atau naik 0,71 persen, dibanding bulan sebelumnya sebesar 104,56 poin, kata Edi.
NTP Gabungan Kalbar Naik 0,34 Persen
Senin, 4 November 2013 13:35 WIB