Pontianak (Antara Kalbar) - Badan Pusat Statistik Provinsi Kalimantan Barat mencatat, nilai tukar petani provinsi itu pada Juli 2015 sebesar 97,23 poin atau naik sebesar 0,57 persen dibanding bulan sebelumnya, kata Kepala BPS setempat, Badar.
"Naiknya nilai tukar petani (NTP) Kalbar sepanjang Juli 2015, disebabkan karena indeks harga yang diterima petani naik sebesar 1,20 persen, sedangkan indeks harga yang dibayar mereka juga naik sebesar 0,63 persen," kata Badar di Pontianak, Selasa.
Badar menjelaskan ada lima NTP di Kalbar yang dilakukan penghitungan oleh BPS Kalbar, yakni NTP tanaman padi dan palawija; hortikultura, tanaman perkebunan rakyat; peternakan; dan NTP perikanan.
Adapun NTP Kalbar yang mengalami kenaikan, yakni hortikultura naik sebesar 1,54 persen, dari sebelumnya 101,12 poin menjadi 102,68 poin; kemudian NTP tanaman perkebunan rakyat naik 0,83 persen, dari sebelumnya 95,15 poin menjadi 96,51 poin; NTP peternakan naik 0,49 persen, dari sebelumnya 95,15 poin menjadi 95,61 poin; dan NTP perikanan juga mengalami kenaikan 0,82 persen, dari sebelumnya 99,80 poin menjadi 100,80 poin.
"Untuk NTP perikanan dibagi dua, yakni NTP perikanan tangkap naik sebesar 1,65 persen, dari sebelumnya 99,94 poin menjadi 101,59 poin. Kemudian NTP perikanan budidaya turun sebesar 0,47 persen, dari sebelumnya 100,04 poin menjadi 99,58 poin," ungkap Badar.
Sementara itu, NTP Kalbar yang mengalami penurunan, yakni hanya NTP tanaman padi dan palawija turun sebesar 0,04 persen, dari sebelumnya 96,67 poin menjadi 96,63 poin, katanya.
Dari empat provinsi di Pulau Kalimantan yang dilakukan penghitungan, NTP tertinggi di Kalimantan Tengah sebesar 0,59 persen; disusul NTP Kalbar 0,57 persen; dan terendah NTP Kalimantan Timur 0,29 persen; sementara NTP Kalimantan Selatan turun sebesar 0,49 persen.
Untuk NTP nasional bulan Juli 2015 tercatat sebesar 100,97 poin atau naik 0,04 persen dibanding bulan sebelumnya sebesar 100,52 poin, kata Badar.
(U.A057/M019)
Nilai Tukar Petani Kalbar Naik 0,57 Persen
Selasa, 4 Agustus 2015 16:14 WIB