Pontianak (Antara Kalbar) - Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Barat, Alexius Akim mempertanyakan rekening guru di lima daerah yang dibuat dan tercatat di Jakarta.

"Rekening tersebut untuk pembayaran tunjangan profesi guru," ungkap Alexius Akim saat dihubungi di Pontianak, Jumat.

Menurut dia, hal itu ikut memperlambat penyaluran tunjangan profesi guru karena dana yang seharusnya masuk ke rekening guru penerima harus ke rekening yang dibuat di Jakarta.

"Padahal, guru-guru ini tidak mungkin lah membuat rekening di sana. Ini kejadian tahun lalu," ujar Alexius Akim.

Ia menambahkan, lima daerah itu yakni Kabupaten Sambas, Kabupaten Sintang, Kabupaten Sanggau, Kabupaten Melawi dan Kota Singkawang.

"Jadi, guru-guru ini rekeningnya dibuatkan pusat," kata mantan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sintang itu.

Tunjangan profesi guru nilainya sebesar satu bulan gaji dari guru yang bersangkutan. Guru yang berhak menerima adalah mereka yang sudah lulus sertifikasi.

Sebelumnya, juga ada selisih kebutuhan dengan alokasi pembayaran tunjangan sertifikasi guru tahun 2012 di Kalbar yang nilainya mencapai Rp79 miliar.

Sesuai data yang diajukan kabupaten dan kota mengenai jumlah guru yang sudah sertifikasi, maka tunjangan yang harus dibayar mencapai Rp568 miliar pada tahun 2012.

Namun, lanjut dia, berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK), yang dialokasikan hanya Rp489,8 miliar.

Sedangkan yang terealisasi sebesar Rp470 miliar. "Sisanya, Rp19 miliar pun tak dibayarkan karena untuk membayar tidak cukup walau hanya sebulan," kata dia.

Kondisi itu membuat tidak semua guru di kabupaten dan kota mendapat bayaran tunjangan sertifikasi guru selama satu tahun penuh. "Ada yang 10 bulan, 8 bulan. Yang 12 bulan hanya di Kabupaten Melawi," kata dia.

Secara keseluruhan, jumlah guru di Kalbar yang sudah sertifikasi sekitar 18ribuan orang

T011

Pewarta: Teguh Imam Wibowo

Editor : Teguh Imam Wibowo


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2013