Jakarta (Antara Kalbar) - Ketua Setara Institute Hendardi menyatakan pencopotan Pangdam IV/Diponegoro Mayjen Hardiono Saroso dan Kapolda DI Yogyakarta Brigjen Polisi Sabar Rahardjo merupakan langkah tepat menyusul kasus penyerangan di Lembaga Pemasyarakatan/LP Cebongan, Sleman.

"Pencopotan Kapolda DIY dan Pangdam IV/Diponegoro merupakan langkah tepat bagi penanganan kasus LP Cebongan karena kemungkinan mereka juga akan menjadi terperiksa sesuai dengan prinsip tanggung jawab komando," katanya dalam pernyataan tertulis di Jakarta, Sabtu.

Pangdam IV/Diponegoro Mayjen Hardiono Saroso dicopot dari jabatannya dan digantikan oleh Mayjen Sunindyo yang sebelumnya menjabat Asisten Personalia (Aspers) Kepala Staf TNI AD.

Sementara itu, Brigjen Pol. Sabar Rahardjo akan menyerahkan jabatannya kepada Kapolda DI Yogyakarta yang baru pada hari Senin (8/4).

Hendardi yang dikenal sebagai praktisi hukum dan HAM menyatakan pencopotan jabatan itu menyiratkan dan menandakan kesadaran petinggi TNI/Polri bahwa mereka berdua diduga turut terlibat.

"Setidaknya dua pimpinan itu lalai untuk mencegah terjadinya kejahatan," katanya.

Untuk memastikan akuntabilitas dan transparansi penyidikan dan pemeriksaan maka memperluas keterlibatan pihak eksternal TNI dalam penyidikan menjadi semakin mendesak, kata Hendari.

"Termasuk kemungkinan membawa kasus itu ke peradilan umum," katanya.

Pewarta: Budi Setiawanto

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2013