Pontianak (Antara Kalbar) - Ratusan pedagang yang tergabung dalam asosiasi
pedagang Pasar Flamboyan mengancam akan membongkar paksa rumah toko yang
hingga kini pemiliknya masih tetap bertahan untuk tidak membongkar
rukonya.
"Kami minta lima pemilik ruko di Pasar Flamboyan untuk membongkar sendiri rukonya sebelum dibongkar oleh sekitar 1.200 pedagang," kata Ketua Asosiasi Pedagang Pasar Flamboyan Ajimain Latif di Pontianak, Rabu.
Ajimain menyesalkan, ulah salah seorang pemilik ruko yang sampai melakukan aksi mengancam akan membakar diri agar rukonya tidak dibongkar untuk dibangun kembali oleh Pemerintah Kota Pontianak.
Sebelumnya, Ng Pheng Khiang salah seorang pemilik ruko di kawasan Pasar Flamboyan Pontianak, Selasa (16/4) mengancam akan membakar dirinya jika Pemkot Pontianak, tetap akan membongkar ruko miliknya.
"Dampak dari ngototnya kelima pemilik ruko yang enggan rukonya dibongkar, kami terancam tidak bisa menempati kios dan los baru, karena pembangunan kembali Pasar Flamboyan menjadi terganggu," ungkapnya.
Ajimain berharap, kelima pemilik ruko itu mengikuti jejak pemilik ruko lainnya yang membongkar sendiri rukonya, sehingga kini sudah masuk tahap pembangunan kembali.
"Perbandingan yang menerima dengan menolak juga tidak sebanding, yang nolak enam orang, sementara yang menerima sebanyak 1.200 pedagang," ujarnya.
Ratusan pedagang yang tergabung dalam asosiasi pedagang Pasar Flamboyan berharap, pasar itu nantinya tidak kumuh lagi sehingga, bersih dan rapi sehingga masyarakat semakin tertarik untuk berbelanja berbagai kebutuhan pokok di pasar itu.
Ajimain menjelaskan, pembangunan kembali Pasar Flamboyan memang sudah selayaknya dilakukan agar ke depannya pasar tradisional terbesar di Kota Pontianak itu menjadi tertata dan bersih.
Dalam kesempatan itu, Ketua Asosiasi Pedagang Pasar Flamboyan mengajak, kelima pemilik ruko yang hingga kini tetap bertahan untuk tidak membongkar rukonya, agar segera mengikuti program Pemkot Pontianak yang membangun kembali pasar tersebut.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2013
"Kami minta lima pemilik ruko di Pasar Flamboyan untuk membongkar sendiri rukonya sebelum dibongkar oleh sekitar 1.200 pedagang," kata Ketua Asosiasi Pedagang Pasar Flamboyan Ajimain Latif di Pontianak, Rabu.
Ajimain menyesalkan, ulah salah seorang pemilik ruko yang sampai melakukan aksi mengancam akan membakar diri agar rukonya tidak dibongkar untuk dibangun kembali oleh Pemerintah Kota Pontianak.
Sebelumnya, Ng Pheng Khiang salah seorang pemilik ruko di kawasan Pasar Flamboyan Pontianak, Selasa (16/4) mengancam akan membakar dirinya jika Pemkot Pontianak, tetap akan membongkar ruko miliknya.
"Dampak dari ngototnya kelima pemilik ruko yang enggan rukonya dibongkar, kami terancam tidak bisa menempati kios dan los baru, karena pembangunan kembali Pasar Flamboyan menjadi terganggu," ungkapnya.
Ajimain berharap, kelima pemilik ruko itu mengikuti jejak pemilik ruko lainnya yang membongkar sendiri rukonya, sehingga kini sudah masuk tahap pembangunan kembali.
"Perbandingan yang menerima dengan menolak juga tidak sebanding, yang nolak enam orang, sementara yang menerima sebanyak 1.200 pedagang," ujarnya.
Ratusan pedagang yang tergabung dalam asosiasi pedagang Pasar Flamboyan berharap, pasar itu nantinya tidak kumuh lagi sehingga, bersih dan rapi sehingga masyarakat semakin tertarik untuk berbelanja berbagai kebutuhan pokok di pasar itu.
Ajimain menjelaskan, pembangunan kembali Pasar Flamboyan memang sudah selayaknya dilakukan agar ke depannya pasar tradisional terbesar di Kota Pontianak itu menjadi tertata dan bersih.
Dalam kesempatan itu, Ketua Asosiasi Pedagang Pasar Flamboyan mengajak, kelima pemilik ruko yang hingga kini tetap bertahan untuk tidak membongkar rukonya, agar segera mengikuti program Pemkot Pontianak yang membangun kembali pasar tersebut.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2013