Pontianak (Antara Kalbar) - Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kalimantan Barat, Badar menyatakan, pelaksanaan Sensus Pertanian yang dimulai sejak 1 - 31 Mei 2013, tidak ada kaitannya dengan pendataan untuk pembayaran pajak sehingga masyarakat tidak perlu khawatir.

"Sensus Pertanian tidak ada kaitannya dengan pendataan untuk pembayaran pajak bagi petani. Sensus Pertanian bertujuan untuk melakukan pendataan luas lahan dan jenis pertanian yang masyarakat lakukan saat ini," kata Badar di Pontianak, Sabtu.

Ia menjelaskan, pihaknya mengerahkan sebanyak 4.932 petugas untuk melakukan Sensus Pertanian 2013, yang tersebar di 14 kabupaten/kota di Kalbar.

"Kami cuma berharap responden memberikan data sejujurnya terkait informasi yang diminta oleh petugas sensus sehingga diperoleh hasil yang akurat demi masa depan pertanian, seperti ketika ditanya terkait luas lahan, kepemilikan lahan, jenis-jenis usaha pertanian yang tidak dikenakan biaya," ungkap Badar.

Menurut dia, petugas sensus cuma mendatangi kelompok pertanian dan usaha pertanian, usaha pertanian tersebut seperti yang berbadan hukum dan tidak.

"Hasil Sensus Pertanian, sebagai laporan awal yang akan dibacakan oleh presiden, tanggal 16 Agustus dihadapan anggota DPR RI, menjelang 17 Agustus," ujarnya.

Hal senada juga dikatakan oleh Kepala Dinas Pertanian dan Peternakan Kabupaten Kubu Raya Suharjo. Ia juga mengimbau, kepada para petani untuk memberikan data yang akurat terkait luasan lahan dan produktivitas pertanian mereka pada Sensus Pertanian 2013.


(A057/S004)

Pewarta: Andilala

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2013