Pontianak (Antara Kalbar) - BNN pusat dan BNN Provinsi Kalimantan Barat menangkap tiga orang tersangka bandar sabu dan ekstasi dalam jumlah besar di Jalan Sekayam Raya Balai Karangan, Simpang Tugu Dusun Balai Karangan III, Kabupaten Sanggau.

Hingga kini belum ada keterangan resmi, baik dari BNN pusat maupun BNNP Kalbar, terkait penangkapan bandar sabu dan dan ekstasi yang diduga berasal dari jaringan internasional itu.

Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah Kalimantan Barat AKBP Mukson Munandar saat dihubungi di Pontianak, Minggu sore, menyatakan tidak mengetahui terkait penangkapan bandar sabu dan ekstasi jaringan internasional tersebut.

Pewarta: Andilala

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2013