Jakarta (Antara Kalbar) - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono secara resmi mensahkan hari buruh internasional yang diperingati setiap 1 Mei sebagai hari libur nasional.

Dalam akun twitternya @SBYudhoyono, Selasa, Presiden mengatakan telah menandatangi Peraturan Presiden pada Senin (29/7) yang mensahkan 1 Mei sebagai hari libur nasional.

"Hari ini (Senin 29/7-red) saya tetapkan 1 Mei sebagai hari libur nasional dan dituangkan dalam Peraturan Presiden," kata Presiden dalam tweet-nya.

Saat mengunjungi sejumlah pabrik di Surabaya pada 1 Mei 2013 Presiden juga menegaskan pemerintah telah memutuskan untuk menetapkan tanggal tersebut sebagai hari libur nasional sehingga baik perusahaan maupun para buruh bisa memperingati hari buruh internasional.

Pewarta: Panca Hari Prabowo

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2013