Pontianak (Antara Kalbar) - Komisi Pemilihan Umum Kota Pontianak, akan melakukan rapat pleno penetapan pasangan calon tetap dan nomor urut pasangan calon, Sabtu (3/8) yang maju pada pemilihan calon wali kota dan wakil wali kota Pontianak, 19 September 2013.

"Berdasarkan agenda kami, penetapan nomor urut pasangan calon hari, Sabtu (3/8) di hotel Mahkota, mulai pukul 13.00 WIB hingga selesai," kata Anggota KPU Kota Pontianak Sujadi, Selasa.

Sujadi menjelaskan, penetapan nomor urut tersebut dengan sistem cabut undi terhadap enam bakal pasangan calon yang akan maju pada Pilwako Pontianak.

"Hingga hari ini, keenam bakal pasangan calon yang akan maju pada Pilwako Pontianak telah memenuhi syarat, sehingga kami pastikan ada enam bakal pasangan calon yang akan maju," ungkap Sujadi.

Keenam bakal pasangan calon tersebut, yakni dua dari jalur perseorangan, yakni Iwan Gunawan-Andreas Acui Simanjaya, Zulkarnaen Siregar-Paryono, dari partai politik Sutarmidji (incumbent)-Edi Rusdi Kamtono, dan Firman Muntaco - Erick S Martio, Paryadi (incumbent) - Sebastian, dan terakhir Gusti Hersan Aslirosa - Syarif Ismail.

Pewarta: Andilala

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2013