Sintang (Antara Kalbar) - Tujuh tahun upaya pembentukan Provinsi Kapuas Raya berjalan di tempat membuat masyarakat timur Kalbar geram. Banyak masyarakat yang menginginkan ditempuhnya “jalan lain” untuk mewujudkan Kapuas Raya jika jalan prosedural sudah mentok gara-gara ulah Gubernur Kalbar yang tidak mau memberikan rekomendasi pembentukan Kapuas Raya.

“Semua syarat administrasi untuk pembentukan Kapuas Raya sudah dipenuhi. Tinggal surat persetujuan gubernur yang tidak juga keluar. Kalau memang tidak mau mengeluarkan, maka sebaiknya lima kabupaten di wilayah timur Kalbar kompak mendatangi DPR RI untuk mendesak pembentukan provinsi baru ini. Jangan pulang sebelum Komisi II DPR RI ketuk palu,” seru Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Sintang, Ginidie.

Dia yakin jika ada kekompakan dan niat yang kuat dari lima kabupaten pengusung Kapuas Raya maka pembentukan Kapuas Raya akan cepat terwujud.

Bila perlu, katanya lima kabupaten ini memutuskan tidak mau lagi berhubungan dengan Pemerintahan Provinsi Kalbar. Namun, jika Milton Crosby bergerak sendiri dan hanya bicara di media rasanya sulit untuk mewujudkan Kapuas Raya.

Ginidie menilai surat Gubernur Kalbar yang menginginkan terbentuknya Kabupaten Ketungau dan Kabupaten Danau Sentarum baru membentuk Kapuas Raya hanyalah strategi politiknya untuk mematahkan perjuangan Milton Crosby. Ini merupakan kepentingan politik. Semestinya, pembentukan Kapuas Raya harus dilihat sesuai dengan aturan perundangan yang berlaku.

“Jika memang semua syarat untuk pembentukan provinsi baru terpenuhi harusnya tidak perlu lagi menunggu ini dan itu,” ujarnya.

Dia pun berpendapat selama Cornelis dan Milton Crosby berbeda pemikiran soal Kapuas Raya maka pembentukan provinsi baru ini akan sulit terwujud. Namun sebaliknya jika keduanya satu pemikiran maka besok pun Kapuas Raya bisa terwujud.

Ginidie meminta Kapuas Raya jangan dikait-kaitkan dengan politik tapi betul-betul dikaitkan dengan kepentingan masyarakat. Wacana pembentukan Kapuas Raya jangan dijadikan jualan politik namun dijadikan jualan untuk pelayanan kesejahteraan masyarakat.

Dia meminta Bupati Sintang, Milton Crosby menyatukan lagi persepsi lima kabupaten yang mengusung Kapuas Raya ini. Kumpulkan para bupati, ketua DPRD dan tokoh masyarakat untuk menyatukan kembali komitmen pembentukan Kapuas Raya.

“Ini penting untuk dilakukan mengingat, orang-orang yang mengusung Kapuas Raya terdahulu sudah banyak yang tidak menjabat lagi seperti bupati dan ketua DPRD terdahulu,” tuturnya.

Belum lagi kondisi peraturan perundang-undangan yang berlaku saat ini juga sudah berbeda dengan yang lalu sehingga administrasi pembentukan Kapuas Raya harus diperbaharui sesuai dengan kondisi sekarang.

Bupati Sintang juga harus melakukan pendekatan yang serius dengan Komisi II DPR RI karena DPR RI punya wewenang untuk memanggil gubernur dan menanyakan mengapa rekomendasi persetujuan gubernur untuk Kapuas Raya tidak dikeluarkan.

Pewarta: Tantra Nur Andi

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2013