Pontianak (Antara Kalbar) - Rapat pleno KPU Provinsi Kalimantan Barat menetapkan jumlah daftar pemilih sementara hasil perbaikan (DPSHP) untuk Pemilu 2014 mengalami pengurangan 27.122 pemilih dibanding daftar pemilih sementara (DPS).

Menurut Ketua KPU Provinsi Kalbar Umi Rifdiyawati setelah rapat pleno di Pontianak, Senin, perubahan di dalam DPSHP memungkinkan karena berbagai hal.

"Misalnya adanya pemilih yang datanya ganda, meninggal dunia, status sipil berubah menjadi anggota TNI dan Polri maka jumlah pemilih dikurangi," kata Umi Rifdiyawati.

Ia melanjutkan, sedangkan penambahan terjadi kalau ada pemilih yang datanya belum dimasukkan atau statusnya berubah dari anggota TNI/Polri menjadi sipil.

Sebelumnya, berdasarkan data DPS, tercatat sebanyak 3.612.740 pemilih di Kalbar. Rinciannya, 1.766.123 pemilih perempuan dan sisanya laki-laki.

Sedangkan hasil rapat pleno penetapan DPSHP, tercatat sebanyak 3.583.618 pemilih di Kalbar, 1.751.057 diantaranya pemilih perempuan.

Umi Rifdiyawati menambahkan, sebelumnya KPU telah mendorong masyarakat agar pro aktif memeriksakan data diri sudah tercantum atau belum di DPS.

Pewarta: Teguh Imam Wibowo

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2013