Pontianak (Antara Kalbar) - Komisi Pemilihan Umum Kota Pontianak, Kamis, akhirnya menetapkan 539 calon legislatif DPRD kota setempat masuk daftar tetap (DCT) untuk mengikuti Pemilu Legislatif 2014.

"Penetapan DCT Caleg Pemilu Legislatif 2014, setelah kami melakukan rapat pleno yang juga dihadiri oleh Caleg tersebut," kata Ketua KPU Kota Pontianak Joni Rudwin.

Ia menjelaskan, pengesahan DCT Caleg tersebut menjadi awal para Caleg dalam mempersiapkan diri untuk Pemilu Legislatif 2014.

Joni menambahkan, awalnya pada daftar calon sementara (DCS) peserta Caleg yang masuk ke KPU 540 orang, namun, satu Caleg dicabut sesuai rekomendasi resmi dari Partai Demokrasi Perjuangan Indonesia (PDIP) tertanggal 1 Agustus 2013 atas nama David Maryansyah caleg daerah pemilihan Kecamatan Pontianak Utara.

"Hingga penetapan DCT Caleg Pemilu Legislatif 2013, hanya PDIP yang mencabut satu Calegnya, untuk partai politik lainnya tidak ada masalah," katanya.

KPU Kota Pontianak mulai tanggal 23-25 Agustus akan mengumumkan data-data DCT DPRD Kota Pontianak untuk 2014, melalui sejumlah media massa, baik media cetak, televisi hingga online, serta juga akan diumumkan di laman website KPU Kota Pontianak.

"Kami juga akan mengumumkan lewat baliho-baliho di enam kecamatan Kota Pontianak, maupun akan di pasang di depan kantor KPU, Jalan Johar Pontianak," kata Joni.

Sementara itu, Ketua DPC PDIP Kota Pontianak, Eka Kurniawan menegaskan, pencabutan satu nama kadernya dalam DCT tidak akan berpengaruh kepada perolehan suara PDIP di wilayah pemilihan Kota Pontianak.

"Tidak ada pengaruhnya terhadap perolehan suara, kami akan bekerja seperti biasa," ujarnya.

(N005)

 

Pewarta: Andilala

Editor : Nurul Hayat


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2013