Pontianak (Antara Kalbar) - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pontianak menyatakan kesiapannya untuk melakukan perekaman pembuatan kartu tanda penduduk elektronik (E-KTP) bagi penduduk yang belum cukup umur atau kurang dari 17 tahun.

"Sasaran perekaman untuk pembuatan E-KTP saat ini yakni anak-anak yang berusia 16 tahun atau siswa dan siswi kelas dua dan tiga SMA/sederajat," kata Kepala Disdukcapil Kota Pontianak Khairil Anwar di Pontianak, Rabu.

Ia menjelaskan, pelayanan itu dilakukan guna percepatan perekaman E-KTP merujuk pada surat edaran Kementerian Dalam Negeri No. 471.13/3938/SJ, tanggal 25 Juli 2013 tentang pengembangan perekaman E-KTP, dimana sesuai dengan edaran itu kabupaten/kota yang telah melakukan perekaman hampir 100 persen bagi penduduk yang berumur di bawah 17 tahun.

"Jadi anak-anak yang berusia 16 tahun sudah bisa melakukan perekaman tetapi untuk pencetakan dilakukan pada saat anak itu berusia 17 tahun," ungkap Khairil.

Menurut dia, anak yang bisa melakukan perekaman maksimal 16 tahun, karena ini terkait dengan pencetakan, dimana pencetakkan itu dilakukan pada saat anak berusia 17 tahun, kecuali anak itu sudah kawin.

"Kami saat ini lebih mengintensifkan perekaman di kelurahan-kelurahan, untuk perekaman secara mobile kurang efektif karena tingkat kunjungannya sedikit sekali," ujarnya.

Khairil menambahkan, oleh karena itu sasaran perekaman E-KTP selanjutnya lebih di fokuskan pada sekolah-sekolah sehingga perlu kerja sama dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pontianak.

"Untuk itu, kami akan mengatur jadwal perekaman agar tidak mengganggu aktivitas anak-anak yang sedang belajar," ujarnya.

Khairil menargetkan, perekaman di sekolah itu secepatnya bisa diselesaikan, karena Kota Pontianak diberikan waktu oleh kementerian sampai 31 Desember 2013, karena KTP yang lama sudah tidak berlaku lagi.

"Hingga saat ini jumlah perekaman E-KTP di Kota Pontianak sudah 91,46 persen atau sebanyak 342.903 penduduk Pontianak sudah memiliki KTP Elektronik," ujarnya.


(A057/N001)

Pewarta: Andilala

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2013