Sentani (ANTARA) - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Jayapura, Papua, mendukung pencegahan stunting atau pertumbuhan lambat di 19 distrik di daerah setempat.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Jayapura Herald J Berhitu saat dihubungi ANTARA di Jayapura, Ahad, mengatakan penguatan dukungan stunting itu berkaitan Kartu Identitas Anak (KIA).
“Bantuan apapun yang ingin diberikan kepada balita, bayi dan anak-anak perlu adanya nomor KIA atau Nomor Induk Kartu (NIK) sehingga peruntukan bantuannya jelas dan tepat sasaran,” katanya.
Menurut Herald, bantuan dari pemerintah baik itu melalui dinas kesehatan, pemberdayaan anak dan perempuan atau dinas perikanan, ketahanan pangan itu harus kepada masyarakat yang memiliki nomor identitas.
“Contohnya, puskesmas memberikan bantuan kepada masyarakat itu merujuk ke Sistem Informasi Kependudukan (SIAK), sehingga masyarakat yang belum terdaftar kemungkinan kecil tidak mendapat bantuan,” ujarnya.
Dia menjelaskan dukungan Disdukcapil lainnya ada nama-nama masyarakat yang tidak sesuai dengan KTP atau kartu keluarga, inilah yang menjadi atensi pihaknya mengecek kembali.
“Nama-nama yang diberikan untuk memperoleh bantuan harus sesuai dengan KTP, KIA dan kartu keluarga sehingga memudahkan petugas dalam penyaluran bantuan apapun,” katanya.
Dia menambahkan untuk mempercepat bantuan stunting kepada masyarakat pihaknya langsung turun ke lapangan dan membuat KTP, KIA dan kartu keluarga bagi masyarakat yang belum memiliki dokumen kependudukan.
“Salah kalau beranggapan kami tidak terlibat dalam pencegahan stunting, karena bantuan itu bisa berjalan kalau dokumen kependudukannya ada dan jelas,” ujarnya.
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Jayapura menggelar talkshow atau diskusi mengenai peran mereka dalam penanganan stunting dengan menghadirkan penjabat Bupati Jayapura Triwarno Purnomo, Bappeda, dinas kesehatan DP2KB di Media Pemkab Jayapura yang dikelola Dinas Komunikasi dan Informatika pada Jumat (24/12) 2023.*