Pontianak (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) setempat menambah satu unit mesin Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM) dari sebelumnya yang sudah ada sebanyak dua unit guna mempermudah pelayanan.
Satu unit mesin ADM itu ditempatkan di Kantor Camat Pontianak Barat. Mesin ADM sebelumnya ada dua unit yang ditempatkan di Kantor Disdukcapil Kota Pontianak dan Kantor Camat Pontianak Utara.
Total mesin ADM yang tersedia sebanyak tiga unit. Mesin ADM ini berfungsi sebagai alat untuk mencetak dokumen kependudukan di antaranya Kartu Keluarga (KK), Kartu Identitas Anak (KIA), Akta Kelahiran, Akta Kematian dan lainnya.
Mesin ini bentuknya seperti mesin ATM. Cara kerjanya pun sangat mudah, yakni warga cukup melakukan scan QR code yang diterima melalui email atau finger print, mesin ini secara otomatis mengeluarkan lembaran dokumen maupun kartu identitas sesuai dengan yang dimohon.
Seorang warga Pontianak Timur, Endi (43) mengaku merasa terbantu dengan kehadiran mesin ADM ini. Sebab, di tengah kesibukannya, saat membutuhkan dokumen kependudukan berupa Kartu Keluarga (KK) dan Akta Kelahiran, dirinya tidak perlu pulang ke rumah untuk mencetak file dokumen yang dibutuhkan.
"Kebetulan saya dari menjemput anak sekolah dan ada keperluan mengurus administrasi tetapi lupa membawa KK dan akta lahir anak saya, jadi saya mampir ke Kantor Disdukcapil untuk mencetak di mesin ADM ini," ucapnya, Senin (6/2)
Keberadaan mesin ADM ini sangat membantu bagi dirinya selaku masyarakat sebab ada kalanya sewaktu-waktu saat keperluan mendesak dan butuh dokumen kependudukan, ia tak perlu lagi pulang ke rumah yang jaraknya cukup menyita waktu.
"Saya berharap mesin-mesin ADM ini makin diperbanyak sehingga memudahkan kita yang membutuhkan dokumen kependudukan dengan segera," harapnya.
Kepala Disdukcapil Kota Pontianak Erma Suryani menjelaskan, penambahan satu unit mesin ADM ini dalam rangka untuk meningkatkan dan memudahkan pelayanan bagi masyarakat yang membutuhkan, terutama untuk mencetak dokumen kependudukan. Saat ini tercatat jumlah pencetakan dokumen kependudukan melalui mesin ADM sebanyak 10.954 dokumen.
"Kami melihat banyaknya masyarakat yang memanfaatkan mesin ADM ini sehingga kita tambah lagi satu unit yang ditempatkan di Kantor Camat Pontianak Barat," ujarnya.
Ke depan, lanjutnya lagi, secara bertahap pihaknya akan menambah jumlah mesin ADM agar menjangkau masyarakat lebih luas lagi. Namun diakuinya, untuk pencetakan KTP elektronik memang belum bisa dilakukan dikarenakan belum terintegrasinya sistem di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
"Kita sudah koordinasi dengan Dirjen Dukcapil di Kemendagri, untuk KTP elektronik sedang ada integrasi sistem. Ini kan terintegrasi dengan sistem di pusat," imbuh dia.
Erma menambahkan, penyediaan mesin ADM ini merupakan salah satu upaya memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat dengan cepat dan mudah. Ia memaparkan cara kerja mesin ADM yang akan dioperasikan dalam waktu dekat.
Mekanismenya, setiap masyarakat yang mengajukan permohonan dokumen adminduk, misalnya KK, maka warga bersangkutan mengisi formulir permohonan untuk berkas tersebut dengan mencantumkan alamat email.
Setelah diproses dan selesai, pemohon akan menerima email yang berisikan QR code dan PIN. Kemudian, warga bisa mencetak melalui mesin ADM dengan melakukan scan QR code atau dengan mengetik PIN yang telah diterimanya melalui email.
"Secara otomatis, mesin akan membaca QR code dan mencetak langsung KK yang dimohon," katanya.
Baca juga: Mesin ADM milik Disdukcapil bantu masyarakat cetak dokumen kependudukan
Baca juga: Pemkot Pontianak luncurkan mesin ADM memudahkan masyarakat cetak adminduk
Baca juga: Disdukcapil Pontianak sediakan mesin ADM cetak dokumen masyarakat