Sintang (Antara Kalbar) - Pemerintah pusat sudah menyatakan segala tunjangan profesi guru harus diselesaikan paling lambat sampai 2015. “Itu undang-undang yang ngomong. Peraturan pemerintah yang mengaturnya,” kata Kepala Disdik Kalbar, Alexius Akim, dalam acara halal bihalal PGRI.

Dia menegaskan tinggal bagaimana keseriusan pemerintah pusat dalam melaksanakan peraturan ini. Tugas DPR RI untuk mengawasi itu dan memberikan dorongan pada pemerintah pusat agar melaksanakan janji-janjinya pada para guru.

Dikatakannya, untuk tunggakan tunjangan profesi guru yang dua bulan belum terbayarkan akan segera dibayarkan karena dananya sudah ada. Hanya saja proses administrasinya sedang dibenahi.

“Selama ini yang terjadi guru A mendapatkan tunjangan profesi satu kali gaji pokok. Tapi tunjangan yang diberikan masih sama dengan gaji pokok yang lama, sementara gaji pokok itukan selalu berubah. Hampir semua guru di Kalbar mengalami kekurangan pembayaran tunjangan,” katanya.

Akim mendesak, pemerintah harus memperlancar tunjangan profesi guru supaya tidak sendat-sendat. Selama ini, pemberian tunjangan seperti antara mau dengan tidak sehingga membuat resah guru. Jika guru resah, produktivitas menurun akibatnya mau dibawa kemana anak-anak.

“Jangan sampai akibat tunjangan yang sendat-sendat dan janji-janji pemerintah terhadap guru, yang jadi korban anak-anak didik karena tidak mendapatkan layanan dengan baik akibat gurunya prustasi dengan janji-janji pemerintah,” ujarnya.

Selain meminta pemerintah bersungguh-sunggu, Akim juga Akim pun mengajak seluruh guru di Kalimantan Barat untuk tetap menjaga profesionalismenya. Menurut dia, syarat menjadi profesional itu ada empat. Pertama harus memiliki kemampuan profesi. Karena itu, guru harus terus belajar-belajar dan terus belajar. Kedua, guru harus memiliki kemampuan pedagogik, ketiga kemampuan pribadi. Kepribadian guru jangan seperti balon lepas di udara yang tanpa arah tujuan. Keempat, guru dituntut memiliki kemampuan sosial.

“Empat kemampuan itu harus ditambah lagi dengan kata bermartabat,” katanya.

Akim mengatakan selama ini guru terbuai dengan ungkapan guru adalah pahlawan tanpa tanda jasa. Tapi ungkapan ini sekarang sudah ditolak oleh PGRI. Ada juga sebutan guru tulang punggung bangsa. “Tahu apa artinya tulang punggung? Kalau tulang punggung gatal, tangan kanan ingin menggaruk tidak sampai, tangan kiri menggaruk juga tidak sampai akhir cari tiang untuk menggaruknya,” ujarnya disambut tawa para guru.

Selain itu, ada lagi ungkapan guru pengharum bangsa. Untuk menjadi pengharum bangsa guru harus profesional. Akim mengingatkan jangan sampai ada guru, tunjangannya mau, tidak mau terlambat tapi kerjanya tidak baik.

“Ini tidak bisa, guru harus berbuat yang terbaik. Untuk pemerintah pusat, saya hanya minta satu saja, guru jangan dibohong-bohongi terus oleh pemerintah,” tegasnya.

Pewarta: Tantra Nur Andi

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2013