Pontianak (Antara Kalbar) - Kepolisian Daerah Kalimantan Barat mengamankan tiga unit truk fuso yang kedapatan membawa ratusan bal berisi pakaian bekas atau "lelong" dari Kota Singkawang tujuan Semarang, kata Kepala Bidang Humas Polda setempat Ajun Komisaris Besar (Pol) Mukson Munandar.

"Diamankannya tiga truk fuso itu, saat akan diberangkatkan dari Pontianak menuju Semarang, Kamis dinihari (26/9) pukul 00.30 WIB," kata Mukson Munandar di Pontianak, Kamis.

Truk fuso yang pertama B 9321 OQA yang dikemudikan oleh Sugeng Wisnu (37) alamat Depok Indah, Semarang Utara yang membawa 155 bal "lelong" atau seberat 14 ton dengan pemilik CV Merdeka Jalan Wisma, Semarang.

Truk fuso yang kedua H 1570 WH yang dikemudikan oleh Rahmat Catur (27) alamat Depok Utara, Semarang yang juga membawa sebanyak 155 bal "lelong" atau seberat 14 ton, kemudian truk fuso ketiga dengan nomor polisi L 8384 US sopirnya Sugeng Suparto (25) alamat Semarang Utara, yang juga membawa barang dan jumlah yang sama.

"Terungkapnya aktivitas membawa `lelong` tersebut berkat informasi yang mengatakan, akan ada pengiriman pakaian bekas itu di Pelabuhan Dwikora Pontianak. Berkat informasi itu, kepolisian langsung meluncur ke lokasi dan menemukan tiga truk fuso yang membawa ratusan bal pakaian bekas tersebut," kata Mukson.

Menurut Kabid Humas Polda Kalbar, hingga saat ini pihaknya belum mengetahui Undang-undang apa yang akan dikenakan terhadap sopir dan pemilik pakaian bekas tersebut.

"Saat ini ketiga sopir truk fuso dan barang bukti sedang diamankan di halaman Mapolda Kalbar," ujar Mukson.

Sementara itu, Sugeng Wisnu salah seorang sopir truk fuso menyatakan, dirinya tidak mengetahui kalau barang yang dibawa itu ternyata barang ilegal.

"Kami bertiga hanya disuruh membawa barang oleh bos ekspedisi dari Wajok, Kabuopaten Pontianak ke Semarang," ujarnya.

Dia dan dua temannya juga belum mendapat upah, hanya dibelikan tiket dan ongkos beli bahan bakar minyak saja.

"Setelah barang sampai di tempat tujuan kami baru mendapat upah," kata Sugeng yang mengaku sudah lama tidak membawa barang karena sepi permintaan.

Pewarta: Andilala

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2013