Pontianak (ANTARA) - Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan dari Yonif Mekanis 643/Wanara Sakti bersama Bea Cukai dan Imigrasi (CIQS) Pos Segumun menggagalkan penyelundupan pakaian bekas (lelong) dan obat-obatan dari Malaysia di jalur tidak resmi perbatasan RI-Malaysia di Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau, Kalbar.
"Barang ilegal tersebut berupa dua karung lelong dan berbagai merk obat-obatan asal Malaysia. Barang bukti diamankan saat patroli Satgas Pamtas Yonif Mekanis 643/Wns Pos Segumun dipimpin Danpos Letda (Inf) Ahmad Siswanto bersama CIQS Segumun di jalur tidak resmi wilayah Segumun, Sekayam," kata Komandan Satgas Pamtas RI-MLY Yonif Mekanis 643/Wns, Letkol (Inf) Hendro Wicaksono, dalam keterangan tertulisnya di Entikong, Kamis.
Dia menjelaskan, jalur tidak resmi perbatasan Indonesia dan Malaysia itu sering dijadikan jalur penyelundupan barang-barang ilegal ke wilayah Indonesia.
"Upaya penyelundupan digagalkan saat Tim Patroli Pos Segumun bersama CIQS melakukan patroli rutin di perbatasan RI-Malaysia yang menemukan dua karung pakaian bekas dan satu kotak besar berisi berbagai merk obat-obatan ilegal asal Malaysia, ditinggalkan oleh pemiliknya di semak-semak," ujarnya.
Dia mengatakan, upaya sinergi bersama instansi terkait di wilayah perbatasan akan terus dilakukan, selain untuk memastikan keamanan sepanjang wilayah perbatasan, patroli juga sangat efektif sebagai upaya pencegahan masuknya barang ilegal dan tindakan ilegal lainnya.
"Selain itu keamanan dan ketertiban wilayah perbatasan akan terwujud jika semua komponen bersinergi melakukan upaya pencegahan, pengawasan, dan penegakan hukum terhadap pelaku penyelundupan," katanya.
Sementara itu, Komandan Pos Segumun Letda (Inf) Ahmad Siswanto menambahkan modus kegiatan ilegal dengan meninggalkan barang bukti di wilayah perbatasan sering dilakukan para pelaku untuk menghindari penangkapan.
"Kami akan terus rutin berpatroli bersama instansi terkait guna mencegah setiap tindakan ilegal di perbatasan sehingga tercipta keamanan di wilayah perbatasan khususnya wilayah Segumun," katanya.
Andi Arif salah seorang personel Bea Cukai Segumun menambahkan, terkait barang bukti dua karung pakaian lelong pihaknya mengamankan di Kantor Imigrasi untuk dilakukan pemeriksaan dan untuk obat-obatan diserahkan ke Kantor Karantina Kesehatan.
"Kami berterima kasih kepada Satgas Pamtas Yonif Mekanis 643/Wns telah membantu dalam melaksanakan tugas pokok di perbatasan, semoga ke depannya bisa lebih bersinergi dalam mengamankan wilayah perbatasan," katanya.
Satgas Pamtas gagalkan penyelundupan pakaian bekas dari Malaysia
Kamis, 19 Agustus 2021 12:47 WIB