Pontianak (Antara Kalbar) - Kepolisian Daerah Kalimantan Barat mengimbau, kepada para mahasiswa Universitas Tanjungpura Pontianak untuk tidak tawuran atau memperluas perselisihan individu menjadi antarfakultas di kampus biru tersebut.
"Sebaiknya kalau ada perselisihan atau perkelahian diselesaikan secara kekeluargaan, dan kalau juga tidak ada titik temu diserahkan pada aparat hukum, jangan main massa atau menluas menjadi kelompok," kata Kepala Bidang Humas Polda Kalbar Ajun Komisaris Besar (Pol) Mukson Munandar di Pontianak, Sabtu.
Mukson menilai, apa yang telah dilakukan mahasiswa Untan Pontianak dengan tawuran antarfakultas bukan mencirikan orang berpendidikan, tetapi perilaku orang yang tidak berpendidikan atau preman.
"Apa yang telah mereka lakukan sudah merusak citra akademisi, karena masyarakat akan menilai, sekelas mahasiswa saja sukanya tawuran," ujar Mukson.
Kabid Humas Polda Kalbar menambahkan, situasi di komplek Untan Pontianak saat ini aman, pasca tawuran susulan, Jumat malam (27/9) sekitar pukul 19.30 WIB. Tawuran tersebut dipicu kejadian yang terjadi Kamis malam (26/9) di rusunawa Komplek Untan, dari perkelahian itu, tiga mahasiswa dari fakultas mengalami luka cukup serius sehingga dibawa ke Rumah Sakit Untan dan RSUD Soedarso Pontianak.
Sebelumnya, Kepala Kepolisian Resor Kota Pontianak Komisari Besar (Pol) Hariyanta menyatakan, pada Jumat malam sekelompok mahasiswa menyerang Fakultas Hukum Untan, sehingga kaca ruang dosen fakultas itu pecah.
Ia menjelaskan, saat terjadi penyerangan, di kampus Fakultas Hukum Untan sedang berlangsung kegiatan perkuliahan program ekstensi, yang sebagian mahasiswa yang sedang kuliah tersebut merupakan anggota Polri.
"Beruntung anggota Polri tersebut cepat melakukan tindakan pencegahan sehingga tawuran itu tidak sampai meluas. Insiden tersebut karena ada kesalahpahaman saja," ujarnya.
Menurut dia, pihaknya sudah melakukan koordinasi dan diskusi dengan pihak kampus. "Pelanggaran hukum akan diproses secara hukum, sementara untuk internal, kami serahkan ke pihak kampus," ujar Hariyanta.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2013
"Sebaiknya kalau ada perselisihan atau perkelahian diselesaikan secara kekeluargaan, dan kalau juga tidak ada titik temu diserahkan pada aparat hukum, jangan main massa atau menluas menjadi kelompok," kata Kepala Bidang Humas Polda Kalbar Ajun Komisaris Besar (Pol) Mukson Munandar di Pontianak, Sabtu.
Mukson menilai, apa yang telah dilakukan mahasiswa Untan Pontianak dengan tawuran antarfakultas bukan mencirikan orang berpendidikan, tetapi perilaku orang yang tidak berpendidikan atau preman.
"Apa yang telah mereka lakukan sudah merusak citra akademisi, karena masyarakat akan menilai, sekelas mahasiswa saja sukanya tawuran," ujar Mukson.
Kabid Humas Polda Kalbar menambahkan, situasi di komplek Untan Pontianak saat ini aman, pasca tawuran susulan, Jumat malam (27/9) sekitar pukul 19.30 WIB. Tawuran tersebut dipicu kejadian yang terjadi Kamis malam (26/9) di rusunawa Komplek Untan, dari perkelahian itu, tiga mahasiswa dari fakultas mengalami luka cukup serius sehingga dibawa ke Rumah Sakit Untan dan RSUD Soedarso Pontianak.
Sebelumnya, Kepala Kepolisian Resor Kota Pontianak Komisari Besar (Pol) Hariyanta menyatakan, pada Jumat malam sekelompok mahasiswa menyerang Fakultas Hukum Untan, sehingga kaca ruang dosen fakultas itu pecah.
Ia menjelaskan, saat terjadi penyerangan, di kampus Fakultas Hukum Untan sedang berlangsung kegiatan perkuliahan program ekstensi, yang sebagian mahasiswa yang sedang kuliah tersebut merupakan anggota Polri.
"Beruntung anggota Polri tersebut cepat melakukan tindakan pencegahan sehingga tawuran itu tidak sampai meluas. Insiden tersebut karena ada kesalahpahaman saja," ujarnya.
Menurut dia, pihaknya sudah melakukan koordinasi dan diskusi dengan pihak kampus. "Pelanggaran hukum akan diproses secara hukum, sementara untuk internal, kami serahkan ke pihak kampus," ujar Hariyanta.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2013