Pontianak (Antara Kalbar) - Langkanya gula pasir dalam beberapa pekan terakhir di Kota Pontianak dan sekitarnya, diduga kuat karena maraknya razia gula ilegal asal Malaysia, oleh pihak Kepolisian Daerah Kalimantan Barat.
"Gula menjadi langka diduga karena maraknya razia yang dilakukan Polda Kalbar dan jajarannya," kata Kepala Bidang Perdagangan Disperindagkop dan UKM Pontianak, Edi di Pontianak, Sabtu.
Sebelumnya, Bupati Sanggau Setiman Sudin memperkirakan 77 persen kebutuhan gula pasir yang ada di Kalbar dipasok dari perdagangan ilegal melalui pintu perbatasan.
"Kebutuhan gula pasir di Kalbar setiap bulan sekitar tujuh ribu ton per bulan, atau setahunnya 84 ribu ton," katanya.
Kepala Bidang Perdagangan Dsiperindagkop dan UKM Kota Pontianak menambahkan, maraknya razia gula ilegal memang sangat berpengaruh terhadap stok gula di Pontianak dan Kalbar umumnya.
Saat ini, menurut dia, Pemerintah Kota Pontianak sedang mengupayakan untuk mengusulkan semua anggota atau asosiasi gula di Pontianak agar mengajukan tambahan kuota gula pasir antarpulau kepada Provinsi Kalbar, dengan harapan kebutuhan gula pasir bisa tercukupi.
Disperindagkop dan UKM Kota Pontianak hanya bisa melakukan pemantauan harga dan stok, yang kini haragnya sudah mencapai Rp18 ribu/kilogram dari harga normal Rp11 ribu/kilogram.
"Kebutuhan gula pasir untuk Kota Pontianak sekitar lima ribu ton, dan Provinsi Kalbar puluhan ribu ton. Bila dilihat dari data itu, kekurangannya sangat banyak, sehingga diduga kuat selama ini dicukupi oleh pasokan gula pasir ilegal asal Malaysia dan Thailand," ujarnya.
(A057/B012)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2013
"Gula menjadi langka diduga karena maraknya razia yang dilakukan Polda Kalbar dan jajarannya," kata Kepala Bidang Perdagangan Disperindagkop dan UKM Pontianak, Edi di Pontianak, Sabtu.
Sebelumnya, Bupati Sanggau Setiman Sudin memperkirakan 77 persen kebutuhan gula pasir yang ada di Kalbar dipasok dari perdagangan ilegal melalui pintu perbatasan.
"Kebutuhan gula pasir di Kalbar setiap bulan sekitar tujuh ribu ton per bulan, atau setahunnya 84 ribu ton," katanya.
Kepala Bidang Perdagangan Dsiperindagkop dan UKM Kota Pontianak menambahkan, maraknya razia gula ilegal memang sangat berpengaruh terhadap stok gula di Pontianak dan Kalbar umumnya.
Saat ini, menurut dia, Pemerintah Kota Pontianak sedang mengupayakan untuk mengusulkan semua anggota atau asosiasi gula di Pontianak agar mengajukan tambahan kuota gula pasir antarpulau kepada Provinsi Kalbar, dengan harapan kebutuhan gula pasir bisa tercukupi.
Disperindagkop dan UKM Kota Pontianak hanya bisa melakukan pemantauan harga dan stok, yang kini haragnya sudah mencapai Rp18 ribu/kilogram dari harga normal Rp11 ribu/kilogram.
"Kebutuhan gula pasir untuk Kota Pontianak sekitar lima ribu ton, dan Provinsi Kalbar puluhan ribu ton. Bila dilihat dari data itu, kekurangannya sangat banyak, sehingga diduga kuat selama ini dicukupi oleh pasokan gula pasir ilegal asal Malaysia dan Thailand," ujarnya.
(A057/B012)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2013