Sekayam (Antara Kalbar) - Polsek Sekayam menggelar razia di sejumlah warung dan kafe yang ada di wilayah kecamatan Sekayam pada Sabtu (26/10) petang dan berhasil menyita berbagai jensi minuman keras sebanyak 316 botol.
Kapolsek Sekayam, Iptu.Gede Prasetia Adi S, Minggu (27/10) mengatakan, kegiatan razia itu untuk menekan tindak pidana di wilayah hukum Polsek Sekayam. Sebab miras kerap menjadi pemicu keributan, selain itu pihak berwajib juga melakukan pendataan terhadap pemilik kafe, pengunjung dan pelayan kafe.
Dijelaskan Gede, razia tersebut dimulai pukul 18.00 WIB hingga pukul 23.00 WIB dengan melibatkan 20 personil yang dibagi menjadi dua tim. Satu tim melakukan penyisiran warung dan toko yang ada didalam kota Balai Karangan , tim lain menuju Balai Karangan IV untuk menyisir kafe-kafe.
Diungkapkan Gede, dari hasil penyisiran itu disita berbagai minuman dari sejumlah warung. “Minuman keras yang disita kebanyakan dari Malaysia dengan kadar 35 persen alkohol. Jenisnya antara lain, Lemon Gin sebanyak 233 botol, Benson 36 botol, Bintang Mas 32 botol, Whisky 12 botol dan tiga kampel arak jenis Tajok dengan total 316 botol,†ungkap Gede.
Usai melakukan penyisiran di sejumlah warung yang kedapatan menjual miras, anggota terus melanjutkan penyisiran ke sejumlah kafe dan tempat-tempat di luar kota Sekayam yang kerap dijadikan tempat kumpul-kumpul oleh muda mudi untuk menghabiskan malam minggu..
Anggota Polsek juga melakukan penyisiran di sejumlah wilayah yang kerap dijadikan tempat nongkrong ABG, dan ada berapa pasang ABG yang dibubarkan setelah dimintai keterangan.
Razia serupa akan terus berkesinambungan akan dilaksanakan, terutama untuk meniminalkan kejahatan di Sekayam. Selama ini minuman keras menjadi biang keladi keributan, selain itu pihak berwajib juga menghimbau pemilik warung atau kafe untuk tidak menjual minuman keras.
"Jika masih tidak mengindahkan imbauan itu maka akan diproses secara hukum," paparnya.
Sementara itu, tokoh masyarakat Sekayam.Yohanes Aci menyambut baik razia yang dilakukan pihak berwajib. “Saya mendukung apa yang telah dilakukan kepolisian didalam menekan peredaran miras, sebab miras lebih banyak mudaratnya ketimbang manfaatnya.†ungkap Aci.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2013
Kapolsek Sekayam, Iptu.Gede Prasetia Adi S, Minggu (27/10) mengatakan, kegiatan razia itu untuk menekan tindak pidana di wilayah hukum Polsek Sekayam. Sebab miras kerap menjadi pemicu keributan, selain itu pihak berwajib juga melakukan pendataan terhadap pemilik kafe, pengunjung dan pelayan kafe.
Dijelaskan Gede, razia tersebut dimulai pukul 18.00 WIB hingga pukul 23.00 WIB dengan melibatkan 20 personil yang dibagi menjadi dua tim. Satu tim melakukan penyisiran warung dan toko yang ada didalam kota Balai Karangan , tim lain menuju Balai Karangan IV untuk menyisir kafe-kafe.
Diungkapkan Gede, dari hasil penyisiran itu disita berbagai minuman dari sejumlah warung. “Minuman keras yang disita kebanyakan dari Malaysia dengan kadar 35 persen alkohol. Jenisnya antara lain, Lemon Gin sebanyak 233 botol, Benson 36 botol, Bintang Mas 32 botol, Whisky 12 botol dan tiga kampel arak jenis Tajok dengan total 316 botol,†ungkap Gede.
Usai melakukan penyisiran di sejumlah warung yang kedapatan menjual miras, anggota terus melanjutkan penyisiran ke sejumlah kafe dan tempat-tempat di luar kota Sekayam yang kerap dijadikan tempat kumpul-kumpul oleh muda mudi untuk menghabiskan malam minggu..
Anggota Polsek juga melakukan penyisiran di sejumlah wilayah yang kerap dijadikan tempat nongkrong ABG, dan ada berapa pasang ABG yang dibubarkan setelah dimintai keterangan.
Razia serupa akan terus berkesinambungan akan dilaksanakan, terutama untuk meniminalkan kejahatan di Sekayam. Selama ini minuman keras menjadi biang keladi keributan, selain itu pihak berwajib juga menghimbau pemilik warung atau kafe untuk tidak menjual minuman keras.
"Jika masih tidak mengindahkan imbauan itu maka akan diproses secara hukum," paparnya.
Sementara itu, tokoh masyarakat Sekayam.Yohanes Aci menyambut baik razia yang dilakukan pihak berwajib. “Saya mendukung apa yang telah dilakukan kepolisian didalam menekan peredaran miras, sebab miras lebih banyak mudaratnya ketimbang manfaatnya.†ungkap Aci.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2013