Jakarta (Antara Kalbar) - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Johan Budi mengatakan KPK masih terus menelusuri aset-aset tersangka mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar.
"KPK masih menelusuri aset-aset yang diduga berkaitan dengan kasus yang disidik terkait tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang dengan tersangka Akil. Yang disita ini belum dipastikan kalau itu aset terakhir milik Akil," kata Johan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu.
Dalam pengembangan kasus yang menjerat Akil, KPK kembali melakukan penggeledahan di Pontianak, Kalimantan Barat.
Dari penggeledahan tersebut, KPK menyita dua bangunan rumah serta tanah dan satu bidang tanah milik Akil dan anaknya. Salah satu bangunan rumah tersebut berlokasi di Jalan Karya Baru nomor 20 Pontianak, Kalimantan Barat dan merupakan rumah kosong. Selain itu, penyidik KPK juga menyita sebuah mobil Toyota Fortuner dengan nomor polisi KB 988 TY milik istri Akil, Ratu Rita.
"Diduga aset ini berkaitan dengan kasus yang disidik KPK dengan tersangka AM," jelas Johan.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2013
"KPK masih menelusuri aset-aset yang diduga berkaitan dengan kasus yang disidik terkait tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang dengan tersangka Akil. Yang disita ini belum dipastikan kalau itu aset terakhir milik Akil," kata Johan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu.
Dalam pengembangan kasus yang menjerat Akil, KPK kembali melakukan penggeledahan di Pontianak, Kalimantan Barat.
Dari penggeledahan tersebut, KPK menyita dua bangunan rumah serta tanah dan satu bidang tanah milik Akil dan anaknya. Salah satu bangunan rumah tersebut berlokasi di Jalan Karya Baru nomor 20 Pontianak, Kalimantan Barat dan merupakan rumah kosong. Selain itu, penyidik KPK juga menyita sebuah mobil Toyota Fortuner dengan nomor polisi KB 988 TY milik istri Akil, Ratu Rita.
"Diduga aset ini berkaitan dengan kasus yang disidik KPK dengan tersangka AM," jelas Johan.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2013