Jakarta (ANTARA) -
Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun mengatakan melemahnya nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat bukan karena adanya penggeledahan yang dilakukan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi di Kantor Pusat Bank Indonesia.
Menurut ia, pelemahan rupiah murni karena masalah teknikal di pasar, sebagai respons atas kebijakan ekonomi di Amerika Serikat dan faktor kemenangan Donald Trump.
"Tidak ada hubungan penggeledahan BI oleh Komisi Pemberantasan Korupsi dengan melemahnya rupiah terhadap dolar AS yang saat ini sedang berjalan," kata Misbakhun dalam keterangannya di Jakarta, Kamis.
Ia menjelaskan penyebab utama melemahnya nilai tukar rupiah yang terjadi saat ini murni karena kebijakan fiskal dan moneter yang selama ini diambil.
Selain itu, inflasi di Amerika Serikat juga mengalami penurunan karena kepercayaan pasar setelah terpilihnya Donald Trump, sehingga memberikan sentimen negatif yang mempengaruhi pergerakan nilai tukar rupiah pada arah pelemahan.
Untuk itu, Misbakhun meminta Bank Indonesia berkonsentrasi penuh melakukan langkah-langkah kebijakan operasi moneter yang konstruktif untuk membuat nilai tukar rupiah kembali menguat terhadap dolar AS.
"Terkait dengan penggeledahan KPK di kantor Bank Indonesia itu adalah prosedur dari proses hukum yang harus dihormati dalam rangka penegakan hukum atas kasus yang sedang didalami oleh KPK," katanya.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan salah satu ruangan yang diperiksa penyidik dalam penggeledahan di Kantor Pusat Bank Indonesia adalah ruangan Gubernur BI Perry Warjiyo.
"Di sana ada beberapa ruangan yang kita geledah, di antaranya adalah ruangan Gubernur BI," kata Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK Rudi Setiawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (17/12).
Rudi menerangkan penggeledahan tersebut adalah bagian dari penyidikan dugaan korupsi dana tanggung jawab sosial perusahaan (corporate social responsibility/CSR) BI, namun tidak menerangkan secara rinci apa saja yang ditemukan penyidik di ruangan Perry Warjiyo.