Bandung (Antara Kalbar) - Menteri Pertanian Suswono mengatakan pada tahap tertentu pihaknya akan mengambil langkah hukum terhadap negara-negara yang berupaya menghambat ekspor kelapa sawit ke luar negeri.
"Kalau hambatan kelapa sawit dinilai tidak ramah lingkungan cukup mengganggu, kami akan menempuh jalur hukum," kata Mentan Suswono pada jumpa pers usai pembukaan "9th Indonesian Palm Oil Conference and Price Outlook 2014" di Bandung, Kamis.
Seperti yang dilakukan Pantai Gading, ujar Suswono, negara ini melakukan langkah hukum terhadap Prancis karena menganggap kelapa sawit tidak baik untuk kesehatan, kemudian setelah diambil langkah hukum gugatan Pantai Gading bisa menang.
Suswono mengatakan kelapa sawit memberikan kontribusi terhadap devisa ekspor sekitar Rp200 triliun, sedangkan Indonesia menghasilkan 25 juta ton kelapa sawit sehingga menjadi produsen kelapa sawit terbesar pada pasar kelapa sawit dunia.
"Industri kelapa sawit menyerap tenaga kerja karena kelapa sawit diusahakan perkebunan rakyat, 47 persen tenaga kerja dan lebih besar lagi memperhitungkan industri hilir. Industri kelapa sawit mendukung pertumbuhan daerah dan pelestarian lingkungan hidup," katanya.
Dia mengatakan adapun tantangan dan permasalahan yang dihadapi saat ini adalah rendahnya tingkat produktivitas perkebunan rakyat karena rata-rata berusia di atas 25 tahun, selain itu perkebunan rakyat perlu peremajaan.
Menurut dia, dengan luasan 100.000 hektare akan menghasilkan 200 hingga 300 ribu ton kelapa sawit sehingga dukungan infrastruktur yang baik menjadi penting.
"Kami akan 're-planting', Kadin mengusulkan agar ada plasma inti. Ini positif untuk penanaman kembali terhadap tanaman yang tidak produktif. Potensi lahan kelapa sawit ada 18 juta hektare sehingga perlu konsentrasi untuk memanfaatkan lahan-lahan marjinal," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2013
"Kalau hambatan kelapa sawit dinilai tidak ramah lingkungan cukup mengganggu, kami akan menempuh jalur hukum," kata Mentan Suswono pada jumpa pers usai pembukaan "9th Indonesian Palm Oil Conference and Price Outlook 2014" di Bandung, Kamis.
Seperti yang dilakukan Pantai Gading, ujar Suswono, negara ini melakukan langkah hukum terhadap Prancis karena menganggap kelapa sawit tidak baik untuk kesehatan, kemudian setelah diambil langkah hukum gugatan Pantai Gading bisa menang.
Suswono mengatakan kelapa sawit memberikan kontribusi terhadap devisa ekspor sekitar Rp200 triliun, sedangkan Indonesia menghasilkan 25 juta ton kelapa sawit sehingga menjadi produsen kelapa sawit terbesar pada pasar kelapa sawit dunia.
"Industri kelapa sawit menyerap tenaga kerja karena kelapa sawit diusahakan perkebunan rakyat, 47 persen tenaga kerja dan lebih besar lagi memperhitungkan industri hilir. Industri kelapa sawit mendukung pertumbuhan daerah dan pelestarian lingkungan hidup," katanya.
Dia mengatakan adapun tantangan dan permasalahan yang dihadapi saat ini adalah rendahnya tingkat produktivitas perkebunan rakyat karena rata-rata berusia di atas 25 tahun, selain itu perkebunan rakyat perlu peremajaan.
Menurut dia, dengan luasan 100.000 hektare akan menghasilkan 200 hingga 300 ribu ton kelapa sawit sehingga dukungan infrastruktur yang baik menjadi penting.
"Kami akan 're-planting', Kadin mengusulkan agar ada plasma inti. Ini positif untuk penanaman kembali terhadap tanaman yang tidak produktif. Potensi lahan kelapa sawit ada 18 juta hektare sehingga perlu konsentrasi untuk memanfaatkan lahan-lahan marjinal," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2013