Pontianak (Antara Kalbar) - Hasil Sensus Pertanian 2013, BPS Provinsi Kalimantan Barat, mencatat petani gurem di provinsi itu sebanyak 81.287 rumah tangga, atau turun 32,58 persen dari tahun 2003.

"Dari hasil Sensus Pertanian 2013, jumlah rumah tangga petani gurem turun sebanyak 39.288 rumah tangga atau turun sebesar 32,58 persen dari tahun 2003," kata Kepala BPS Provinsi Kalbar Badar di Pontianak, Senin.

Petani gurem yakni, rumah tangga usaha pertanian pengguna lahan yang menguasai kurang dari 0,5 hektare.

Data BPS hasil Sensus Pertanian 2013 mencatat, jumlah rumah tangga usaha pertanian 2013 sebanyak 627.638 rumah tangga, subsektor tanaman pangan sebanyak 423.624 rumah tangga, hortikultura 131.088 rumah tangga, perkebunan 497.489 rumah tangga, peternakan 176.779 rumah tangga, perikanan 43.514 rumah tangga, dan kehutanan sebanyak 36.329 rumah tangga.

Badar menjelaskan, jumlah rumah tangga yang bekerja di sektor pertanian sebanyak 881.626 orang, terbanyak di subsektor perkebunan sebesar 626.317 orang, terkecil di subsektor perikanan kegiatan budidaya ikan sebesar 22.611 orang.

"Hasil Sensus Pertanian mendata, rata-rata luas lahan yang dikuasai per rumah tangga usaha pertanian seluas 2,65 hektare atau terjadi peningkatan sebesar 72,37 persen dibanding tahun 2003 yang hanya sebesar 1,54 hektare," ungkap Badar.

Sementara, rata-rata umur petani di Kalbar berada di kelompok umur 35-44 tahun.

Dalam kesempatan itu, Kepala BPS Kalbar menyatakan, jumlah rumah tangga petani Gurem 2013 sebanyak 81.287 rumah tangga itu, dengan komposisi terbanyak di Kabupaten Sambas sebesar 25.197 rumah tangga, disusul Kabupaten Kubu Raya sebesar 13.374 rumah tangga, Ketapang sebesar 8.314 rumah tangga.

"Rumah tangga petani Gurem terkecil di Kalbar, yakni di Kabupaten Sekadau sebanyak 984 rumah tangga," ujar Badar.

Kemudian perusahaan pertanian berbadan hukum dan usaha pertanian lainnya di Kalbar tercatat, sebanyak 281 perusahaan pertanian atau meningkat dari tahun 2003 sebanyak 168 unit. Dari sebanyak 281 unit, terdiri 179 perusahaan pertanian berbadan hukum yang bergerak di subsektor perkebunan disusul subsektor kehutanan sebanyak 76 perusahaan pertanian.

Sedangkan tanaman pangan padi merupakan subsektor yang paling sedikit memiliki perusahaan pertanian, yakni hanya satu perusahaan pertanian saja, kata Badar.

Pewarta: Andilala

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2013