Pontianak (Antara Kalbar) - Wali Kota Pontianak Sutarmidji menyatakan, pemberian beasiswa oleh Pemerintah Kota setempat hanya boleh diberikan kepada siswa dan siswi yang berasal dari kota itu.
   
Sutarmidji menyayangkan, aksi dua siswi SMA Abdi Wacana yang melakukan penggalangan dana di perempatan lampu merah lantaran untuk membayar tunggakan iuran sekolah agar dapat mengikuti ulangan umum yang dimuat media cetak lokal beberapa waktu lalu.

Aksi kedua siswi yang notabene berasal dari luar Kota Pontianak itu. “Saya sangat menyesalkan kasus itu. Sekolah seharusnya bisa lebih bijak, tidak boleh ada satu pun anak yang tidak diperbolehkan ikut ulangan umum hanya karena menunggak pembayaran iuran sekolahnya, baik itu swasta maupun negeri,” katanya.

Terkait adanya masukan supaya Pemkot memberikan beasiswa kepada kedua siswi tersebut, ditegaskan Midji, Pemkot tidak berhak memberikan beasiswa kepada mereka karena kedua siswi tersebut bukan warga Kota Pontianak melainkan berasal dari luar daerah yang kebetulan mengenyam pendidikan di Kota Pontianak.

“Beasiswa itu tidak mungkin kita berikan karena memang aturannya tidak boleh. Bayangkan kalau semua orang dari luar Kota Pontianak bersekolah di sini dan kita beri beasiswa, itu tidak mungkin. Sedangkan anak Kota Pontianak saja yang tidak mampu belum tercover semuanya,” jelasnya.

Diakuinya, kejadian ini pernah dialami Pemkot lantaran ada sekolah swasta yang menyerahkan daftar nama siswa untuk memperoleh beasiswa yang ternyata 80 persen berasal dari luar Kota Pontianak. “Nah, ini menjadi temuan oleh Badan Pemeriksa Keuangan karena beasiswa yang berasal dari APBD itu hanya boleh diberikan kepada anak-anak Kota Pontianak, baik dia sekolah di Pontianak maupun luar Pontianak,” terangnya.

Tak ingin kasus serupa terulang lagi, Midji pun menyarankan seandainya tidak ada yang menampung kedua siswi tersebut di Pontianak, akan lebih baik mereka sekolah di daerah masing-masing. “Lebih bagus kan sekolah di daerah masing-masing. Sama saja sebenarnya kualitas pendidikan itu di mana-mana. Nah, kalau kejadiannya seperti ini kan bisa mencoreng nama baik Kota Pontianak. Kita sudah berusaha membangun pendidikan dengan baik, kita tidak ingin usaha yang kita lakukan ini tercoreng hanya karena kejadian ini,” imbuhnya.

Sebagaimana menurut pengakuan kedua siswi tersebut, aksi yang mereka lakukan itu atas saran seseorang. Terungkapnya pengakuan ini, Sutarmidji mensinyalir, tidak menutup kemungkinan adanya saran atau suruhan kepada kedua siswi tersebut ditunggangi muatan  politis. “Maklumlah di kondisi sekarang ini apapun bisa dilakukan orang untuk mencari popularitas atau untuk menurunkan kredibilitas pemerintah daerah masing-masing. Rasanya tidak rasional karena tindakan itu tidak mungkin dilakukan orang kalau bukan karena adanya suruhan,” katanya.

Bahkan, diakuinya masih ada sekolah negeri yang melakukan penahanan ijazah siswa lantaran terkendala persoalan biaya. Semestinya, sekolah tidak perlu melakukan hal tersebut karena menurutnya tindakan itu bisa menghambat kemajuan dunia pendidikan. “Ya sudahlah, diserahkan saja ijazah itu, anggap saja itu kontribusi sekolah untuk pencerdasan anak bangsa,” ucap Midji.

Terkait tindakan seperti itu terutama di sekolah-sekolah negeri, Walikota mengancam akan memberikan sanksi kepada kepala sekolah yang melakukan hal serupa. Ia meminta semua pihak, baik sekolah negeri maupun swasta untuk benar-benar menyikapi hal ini secara serius dan lebih bijak dalam menghadapi persoalan serupa. “Jangan korbankan anak didik karena mereka itu adalah harapan dan masa depan bangsa,” ujarnya.
           

Pewarta: Andilala

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2013