Pontianak (Antara Kalbar) - Sekitar seratus warga dari dua daerah yang mengusulkan pembentukan kabupaten baru mendatangi Gedung DPRD Provinsi Kalimantan Barat di Pontianak, Jumat.

Kedatangan mereka untuk meminta dukungan sekaligus menyerahkan berkas administrasi sebagai bahan pembentukan daerah otonom baru.

Dua daerah tersebut yakni Kabupaten Sambas Pesisir dan Kabupaten Jelai Kendawangan Raya.

Kabupaten Sambas Pesisir merupakan pemekaran dari Kabupaten Sambas, gabungan Kecamatan Semparuk, Pemangkat, Selakau, Selakau Timur dan Salatiga.

Sedangkan untuk Kabupaten Jelai Kendawangan Raya, pemekaran Kabupaten Ketapang, dengan kecamatan Kendawangan, Air Upas, Manis Mata, Marau dan Singkup.

Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalbar Prabasa Anantatoer mengatakan, secara kelembagaan Dewan siap menampung aspirasi tersebut.

"Ini keinginan dan kebutuhan masyarakat, bukan karena kepentingan. Tujuannya untuk mensejahterakan masyarakat," kata Prabasa.

Namun, lanjut dia, ada proses yang harus dilalui dan melibatkan pihak eksekutif. "Kami akan rapat dahulu, kemudian verifikasi, dan rapat kerja dengan eksekutif," ujar mantan Wakil Bupati Sambas itu.

Ia mengingatkan, kalau semua prosedur dilalui dan semua pihak sepakat, akan meminimalisir potensi permasalahan yang bakal muncul ke depan.

Ia menjamin dari kalangan DPRD siap mendukung dan berkomitmen terhadap pembentukan daerah otonom baru tersebut.

Anggota Fraksi PDI Perjuangan Martinus Sudarno mengatakan, pembentukan daerah otonom baru pada dasarnya untuk mendekatkan pelayanan publik.

"Bukan berbagi kekuasaan,  tapi supaya masyarakat lebih sejahtera. Dan Fraksi PDIP akan setujui, sesuai aturan yang berlaku," kata dia.

Anggota DPRD Fraksi Partai Demokrat Bonifatius Benny mengingatkan pentingnya kelengkapan administrasi dan penetapan batas wilayah.

Wakil Ketua Komisi A Baisoeni menegaskan, dalam waktu dekat akan membentuk panitia kerja untuk membahas dua usulan tersebut.

Pewarta: Teguh Imam Wibowo

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2013