Jakarta (Antara Kalbar) - Bank Indonesia meminta perbankan  meningkatkan permodalan dan menyiapkan dana pencadangan kredit bermasalah (NPL) untuk mengantisipasi pelonjakan NPL yang dipengaruhi situasi ekonomi global dan domestik pada 2014.

"Memang ada situasi, mungkin untuk 'profitability' perbankan dalam jangka pendek tertekan. Karena ada kenaikan bunga, mungkin marjin akan turun dan mungkin juga bisa ada kredit bermasalah yang juga meningkat," kata Deputi Gubernur BI Mirza Adityswara di sela-sela penandatanganan Mini Master Repo Agreement (MRA) di Jakarta, Rabu.

Mirza menuturkan hal tersebut dengan alasan bahwa industri perbankan di Indonesia sebelumnya juga sudah mengalami permasalahan serupa pada 2005 dan 2008.

"Problem seperti ini setelah ada respon berupa kebijakan moneter dan kebijakan fiskal bisa diatasi," ujar Mirza.

Kebijakan yang sudah dilakukan BI dan pemerintah  sendiri yang sudah dilakukan saat ini yakni berupa kenaikan BI rate dan kenaikan harga BBM bersubsidi serta beberapa paket kebijakan moneter dan fiskal lainnya.

"Kalau sudah ada respons kebijakan moneter dan fsikal itu, nanti kalau ada kejelasan mengenai tapering, maka situasinya akan kembali ke situasi normal. Nah, saat ini perbankan Indonesia dalam masa penyesuaian," kataMirza.

Saat pemerintah dan BI melakukan pengetatan di 2005 dan 2008, memang terjadi kenaikan jumlah kredit bermasalah. Oleh karena itu, ia mengingatkan dana pencadangan untuk NPL harus cukup.

"Yang penting adalah bahwa bank harus cukup pencadangan untuk kredit bermasalahnya. Ini bukan masalah dimana kredit bermasalah naik dari 2 persen menjadi 10 persen. Misal NPL 2 persen, kalau provisi sudah 100 persen, maka kalau terjadi kenaikan NPL di atas 2 persen tentunya sudah ter-'cover'," terangnya.

Saat ini sebenarnya rasio kecukupan modal(CAR) perbankan masih kuat di kisaran 17-18 persen. Sejauh ini bank-bank besar dan menengah juga sudah memiliki coverage ratio NPL di atas 100 persen.

Mirza menambahkan, saat ini "roadmap" permodalan bank di seluruh dunia sudah mengarah pada Basel III, sehingga tren bank di luar negeri ada pada upaya penambahan modal.

 "Karena Basel III memang meminta permodalan yang lebih tinggi. BI juga akan menyesuaikan dengan Basel III. Jadi, pasti perbankan harus memenuhi Basel III," kata Mirza.

Pewarta: Citro Atmoko

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2013